Paripurna Tanpa Laporan Tim Pansus, Ini Kata Semy Sanam 

  • Whatsapp

Soe,lensantt- DPRD TTS menggelar Sidang Paripurna dengan agenda  penyampaian dan pembahasan Penyampaian  Laporan Panitia Khusus LKPJ kepala daerah tahun 2019 Masa sidang III tahun 2020 kembali dilanjutkan Senin (6/7/2020)  yang dipimpin langsung ketua DPRD Marcu Buana Mbau dan dihadiri Bupati Egusem Piether Tahun,ST,MM.dan sekda Marten Selan,SH dan sejumlah pimpinan OPD itu akhirnya ditutup tanpa ada penyampaian laporan dari Pansus LKPJ.

Kepada media ini Senin (6/07/2020) Sekretaris Tim Pansus Semy Sanam menjelaskan, Laporan tersebut belum disampaikan lantaran data bbelum lengkap tertuma dari Dinas Kesehatan TTS soal puskesmas-puskesmas di Kabupaten TTS.
“Kami masih melengkapi data laporan khususnya dari Dinas Kesehatan,” kata dia.
Soal laporan Tim Pansus LKPJ pastinya akan dilaporkan dalam waktu dekat.” Laporan pasti akan kami sampaikan,” jelasnya.
Dilansur faktatts Ketua Tim Pansus Marthen Tualaka di  Kantor DPRD TTS mengatakan, laporan pansus belum disampaikan dalam paripurna karena masih sementara disusun.
Keduanya kecewa karena pansus tidak mendapat kesempatan menyampaikan klarfikasi langsung dalam paripurna soal belum bisanya laporan pansus tersebut disampaikan dalam paripurna. “Kami kecewa karena tak bisa sampaikan klarfikasi langsung soal ini dalam paripurna,”kata Marten yang tiba di kantor DPRD TTS setelah paripurna ditutup sekitar pukul 10.00 wita.
Disampaikan Marten pihaknya akan minta perpanjangan waktu kerja pansus dalam lanjutan paripurna Selasa besok karena ada sejumlah hal yang belum diselesaikan.
“Kita akan minta perpanjangan waktu karena dokumen LKPJ yang kita bedah banyak data yang tidak sepatutnya. Contohnya kegiatan 2018 dimasukan dalam 2019, Kedua, Masih ada beberapa kecamatan yang belum dilakukan uji petik lapangan, kami harus selesaikan, ketiga, ada beberapa kadis yanh tidak hadir saat kita undang memberikan kalrfikasi terhadap masalah yang kita temukan, 34 kepala puskesmas juga tidak hadir. Ini beberapa kendala yang membuat laporan pansus belum selesai, kita mau hadirkan laporan pansus yang berkualitas,”katanya.
Marten membantah kalau belum disampaikan laporan pansus dan ketidakhadiran pimpinan dan sejumlah anggota pansus dalam paripurna adalah dalih setingan agar pansus tidak menyampaikan laporan dan DPRD tidak memiliki catatan rekomendasi terhadap LKPJ kepala daerah tahun 2019. Ini karena masa kerja pansus sudah lebih dari 30 hari setelah dokumen LKPj diterima DPRD dalam paripurna 26 Mei 2020 lalu.(EricK)

Komentar Anda?

Related posts