Soe, lensantt.com – Sejumlah Masyarakat Desa Nasi, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten TTS mendatangi kantor DPRD TTS pada Senin (05/07/2020).
Untuk menyampaikan aspirasi lantaran bantuan yang tak pernah tersentuh bantuan salah satunya Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa.
Selain itu, pembagian dana covid-19 di Desa tidak merata sehingga warga merasa kecewa dengan keadaan itu.
Delila Tafuli salah seorang warga mengatakan, banyak janda tidak sempat tersentuh bantuan apa-apa. Selbaliknya, warga mampu malah mendapatkan bantuan covid-19.
“Banyak janda tidak Dapat sedangkan yang mampu dapat,” tegasnya.
Menurut Camat Amanatun Utara Melki Neno, Tgl 01 Juli 2020 lalu Dinas PMD mewakili pemerintah Kabupaten TTS, mengadakan Kunjungan Kerja (Kunker) di
Desa Nasi.
Dan melakukan pertemuan, Untuk BLT lanjut dia, Dana Desa itu melalui musyawarah di Desa. Namun, saat pertemuan tersebut banyak RT dan Dusun tidak hadir.
“Di Desa Nasi lanjut dia, hanya 83 KK yang mendapatkan bantuan,” kata dia
Mendengar pengaduan itu DPRD TTS langsung memanggil Kepala Dinas PMD TTS George Dominggus Mella.
Dia menjelaskan, sesuai regulasi yg ada dusampaikan ke Desa untuk mengadakan Musyawarah Desa (musdes) jadi yang sudah mendapatkan bantuan lain tidak berhak mendapat BLT.
“Tidak ada pendobelan dalam menerima bantuan. Tetapi jika ada yang belum tersentuh sama sekali maka masyarakat wajib menyampaikan kepada pihak desa dan camat untuk mendata dan kami selaku pemerintah wajib mengakomudir nama-nama tersebut,” kata dia.
Ia mengakui, sebagian besar masyarakat yang datang mengadu benar tidak mendapat bantuan apa.
Mella meminta, segera mendaftar nama-nama warga yang belum mendapat dan diserahkan ke camat sehingga dapat diakomodir untuk beberapa waktu kedepan.
Sementara itu Wakil ketua komisi 1 DPRD TTS Hendrik Babis menjelaskan, soal bantuan ini harus segera diselesaikan oleh pihak pemerintah agar masyarakat tidak merasa resah.
Soal beberapa rumah yang sudah dikerjakan. Babis menilai, pemerintah pilih kasih terhadap penerima bantuan.
” Karena masyarakat yang tidak mampu tidak mendapatkan bantuan rumah, tetapi malah aparat desa bisa mendapatkan rumah tersebut,” ujarnya.
Ditempat yang sama Sekretaris komisi 1 DPRD TTS Lusianus Tusalakh mengatakan, seharusnya pembagian itu merata untuk semua warga masyarakat desa.
” Hal ini perlu ditinjau kembali oleh pemerintah desa terlebih dinas terkait dalam hal dinas PMD agar masyarakat kecil tidak merasa resah,” (Erick)