Paket FirmanMU Minta Dirjen Dukcapil Telusuri 10 Ribu Surat Keterangan Pengganti E-KTP

  • Whatsapp

Kupang,lensantt.com – Paket FirmanMU meminta Dirjen Kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) segera menelusuri surat keterangan pengganti E- KTP bagi sekitar 10 ribu orang pemilih yang ada di kota Kupang karena surat keterangan tersebut belum tentu sesuai dengan aturan yang belaku.

“Kami minta tim Dirjen Dukcapil segera menelusuri 10 ribu surat Keterangan pengganti E-KTP ini berbahaya, “ Kata Calon Wakil Walikota Kupang Hermanus Man Kepada Wartawan di Sekretariat Partai Demokrat Provinsi NTT Jum’at (09/02/2017).

Selain Dirjen Dukcapil Hermanus Man juga meminta agar, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota kupang, Bawaslu dan Panwaslu menindaklanjuti permaslahan tersebut sehingga dalam pilkada  Kota Kupang pada tahun 2017 berjalan dengan Jujur dan Adil.

“Kami harap  Bawaslu, KPUD Kota Kupang dan Panwaslu segera selesainkan masalah ini supaya pada pilkada kali ini berjalan sesuai aturan,” Tegasnya.

Heman Man mengaku, kalau dalam waktu dekat Tim FirmanMU akan Menyurati kemendagri, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota kupang, Bawaslu NTT dan Panwaslu Kota Kupang terkait hal tersbut.

“Kami akan surati lembaga-lembaga ini untuk segera sikapi permaslahan ini,” ujarnya.

Dia menegaskan, surat keteragan tersebut akan berimbas kepada Daftar Pemilih sementara dan Daftar Pemilih Tetap (DPT), “Ini bisa berimbas pada DPS dan DPT untuk pilkada kali ini,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu Hermanus Man mengatakan, dirinya menduga kalau aka nada fasilitasi masa pada pemilihan 15 Februari mendatang.”Saya menduga aka nada fasilitasi masa pada pemilihan 15 februari mendatang, “ ujarnya.

Kepada masyarat Kota Kupang dia juga menghimbau, agar dapat mengawal pilkada kota kupang pada 2017 mendatang.”Saya harap masyarakat kota kupang harus mengawal pikada 2017 kali ini,” tegasnya. (Ikz)

 

 

 

 

 

Komentar Anda?

Related posts