Kupang, Lensantt.com – Untuk menyelesaikan masalah Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) antara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR.RI) Jefry Riwu Kore dengan walikota Kupang Jonas Salean Kuasa Hukum Fransisco Bernado Bessi, bersama masyarakat kota kupang Akan menggelar mediasi dengan walikota Kupang pada kamis (21/07/2016).
“Saya akan lakukan mediasi dengan walikota kupang untuk selesaikan masalah ini,” Kata Fransisco Bessi kepada media ini saat dihubungi via telepon seluler, Selasa (19/07/2016).
Dia menjelaskan, sebagai pengacara dirinya akan menempuh langkah awal untuk menggelar mediasi sehingga mendapatkan jalan keluar terkait masalah tersebut. Bessi menambahkan, jika niat baik dirinya beserta masyarakat tidak ditanggapi maka jalan satu-satunya yakni, menempuh jalur hukum.
“Jika niat baik kami tidak mendapat respon posetif dari walikota maka terpaksa harus tempuh jalur hukum, “ kata Bessi.
Sebagai pengacara dirinya akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan masalah tersebut melalaui mediasi karena sesuai dengan etika seorang Advokad sebelum menempuh jalur hukum setiap masalah harus diselesaikan melalui mediasi.
“Saya akan menyarankan suapaya masalah ini diselesaikan lewat mediasi,” jelasnya. (ikz)