Kupang,lensantt.com – Kisruh Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat kepada para pelajar yang berdomesili di kota kupang kian memanas pasalnya, walikota Kupang Jonas Salean selaku kepala daerah menolak mengakomodir beasiswa tersebut kepada para siswa penerima padahal Anggota DPR.RI Jefry Riwu Kore berusaha telah mati-matian memperjuangkan beasiswa tersebut.
Melihat Hal tersebut pengacara muda Fransisco Bernando Bessi angkat bicara menurut dia, Pemerintah Kota Kupang (Pemkot) berkewajiban untuk mengakomodir bea siswa PIP kepada para pelajar.
“Pemkot Wajib mengakomodir beasiswa PIP kepada pelajar itu hak mereka, “ Kata Fransisco Bessi Kepada media ini saat dihubungi Via telepon Seluler jum’at (19/07/2016).
Menurut dia, Beasiswa PIP adalah dana milik Negara bukan uang Jefrry Riwu Kore terbukti semua formolir beasiswa dikirim ke Kementrian pendidikan dan kebudayaan kemudian dieksekusi ke rekening masng-masing penerima melalaui pemerintah daearah sehingga Pemkot harus mengakomodir semua penerima beasiswa. Dia menambahkan, sebagai sebagai anggota DPR.RI yang adalah perpanjangan tangan masyarakat dirinya wajib memperjuangkan dana tersebut.
“Semua itu jelas dana tersebut dari pemerintah pusat jadi pemerintah daearah wajib mengakomodir para penerima,” tegasnya.
Ia menyarankan agar, seluruh pemimpin di Kota kupang melepas ego masing-masing sehingga masyarakat tidak dikorbankan,”saya harap kita melepas ego masing-masing biar masyarakat tidak jadi korban,” harapnya. (ikz)