Kota Kupang, lensantt – Koordinator Daerah (Korda) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) NTT mendesak kapolres TTU AKBP, I Gede Mega Suparwadi, untuk segera menuntaskan Aksi penyerangan oleh oknum yang tidak dikenal terhadap aktivis GMNI Cabang Kefamenanu yang lagi berdemonstrasi di depan Kodim 1618 TTU pada (09/01/2014).
“Kepolisian Resort TTU harus bertanggung jawab atas insiden penyerangan ini, seyogyanya Polres TTU harus menjamin keamanaan bagi aktifis yang sedang melakukan kegiatan penyampaian aspirasi”, kata Sekretaris Korda GMNI NTT, Elas Jawamara, ketika kepada wartawan, Senin, 13, 01/14, di Kupang.
Dikatakan Jawamara, Polres TTU sudah mencederai nilai-nilai demokrasi yang dijunjung tinggi oleh bangsa ini, karena melakukan pembiaran dengan sengaja sampai dengan insiden penyerangan ini terjadi padahal, jelas tugas kepolisian adalah melindungi, mengayomi dan memberikan rasa aman bagi aktifitas masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Dengan insiden ini, korda GMNI NTT, kata Jawamara, menduga ada skenario kejahatan struktural yang sengaja dibiarkan oleh Polres TTU. Untuk itu Jawamara meminta, Polres TTU harus segera mengungkap aktor-aktor intelektual insiden kejahatan premanisme.
Kapolres TTU segera menuntaskan kasus penyerangan terhadap aktivis GMNI Kefamenanu sebagai rasa tanggung jawab atas bangsa dan negara dalam menjamin kesejahteraan dan keamanan bagi rakyat”, paparnya.
“Kami memberi waktu 24 jam kepada Kapolres TTU untuk segera menangkap pelaku penyerangan terhadap anggota kami Di TTU. Jika tidak kami siap melakukan aksi besar besaran Di kefamenanu”, ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan mengawal secara langsung proses pemeriksaan Guru Honorer berinisial RA yang direncanakan akan dilaksanakan pada hari Rabu, (15/1/2014). (Ikzan)