PADMA Nilai Gubernur NTT sedang membangkang, Mendagri Diminta Bersikap

  • Whatsapp

Kotakupang, lensantt – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) Pusat Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) menilai Gubernur NTT membangkang terhadap keputusan Mentri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi

Sesuai dengan surat yang mereka tulis dengan dalih masih ada masalah administrasi dan sengketa hukum yang belum selesai, Gubenur NTT Frans Lebu Raya enggan mengusulkan Markus D. Talu, SH dan Drs. Ndara Tanggu Kaha ke Mendagri untuk dilantik sebagai bupati dan wakil bupati terpilih. Sejauh ini, tulis para pendemo,  Mendagri sudah tiga kali menyurati Gubernur NTT Frans Lebu Raya untuk segera mengusulkan calon bupati terpilih untuk segera dilantik menjadi bupati SBD.

Gabriel juru bicara PADMA  meminta Mendagri untuk tidak menunda lagi pelantikan SBD. Kami melihat Gubernur sedang membangkang, maka Mendagri harus bersikap.

Dari sisi hukum lanjut dia,  tidak ada sedikitpun hambatan bagi pelantikan MDT-DT. Jadi, kami mohon Mendagri untuk melantik pasangan MDT-DT. “Rakyat harus segera mendapat pelayanan,” kata Gabriel

“Makanya, dalam aksi damai kali ini, kami mendorong Mendagri agar tidak ragu-ragu mengeluarkan surat keputusan dan melantik MDT-DT sebab secara hukum mereka sudah sangat layak untuk segera dilantik,” tegas Gollu Wolla,

Sementara itu kepala desa Matapiau, Kecamatan Wewewa Timur, SBD. Menegaskan,  masyarakat SBD butuh pemimpin yang pasti agar, bisa bekerja, mengolah alam dengan tenang. Oleh karena itu MDT-DT harus segera dilantik, “Dia pilihan rakyat,” timpal Tote Kalumbang, tokoh masyarakat dari Laura, SBD
.

Gollu Wolla dalam pertemuan dengan Kemendagri mengatakan, “Kami mengayuh langkah ke sini untuk mengadu. Sebab kami seperti anak ayam kehilangan induk. Sampai sekarang RAPBD SBD belum dibahas. Bagaimana nasib kami sebagai rakyat. Kami menjamin SBD akan aman-aman saja. Kami juga menyesalkan para pendemo yang menghancurkan mobil kapolres. Kami membawa suara rakyat SBD semata. Sampai sekarang kami bingung harus mengadu ke mana? Kalau tidak di sini, apakah kami harus ke Timor Leste,” ujarnya bertanya.
Pada kesempatan yang lain, Mendagri juga menegaskan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi sudah bersifat final dan mengikat, sehingga yang akan dilantik Mendagri sebagai Bupati SBD periode 2013-2018 adalah pasangan Markus D Talu dan Ndara Tanggu Kaha.

Salah satu pejabat di Dirjen Otda Kemendagri  Syarif Badri, pada kesempatan iitu dengan tegas mengatakan bahwa dalam waktu dekat Mendagri akan kembali menyurati Gubernur NTT agar segera mengusulkan nama bupati dan wakil bupati SBD. Dan jika dalam waktu tujuh hari sejak surat tersebut diterima gubernur NTT dan gubernur belum membneri jawaban, maka Mendagri akan mengambil tindakan tegas. “Mendagri sudah satu kali mengirim surat kepada gubernur NTT untuk maksud tersebut, karena belum ada jawaban, maka Mendagri segera menyurati lagi,” tegas Syarif Badri.
Setelah menerima perwakilan tokoh masyarakat, Simon Saimima dari Biro Penerangan Mendagri mendatangi para pengunjuk rasa yang berada di halaman Depdagri untuk mendengarkan pernyataan sikap mereka sekaligus menerima secara simbolis penyataan sikap tersebut.Terpisah, bupati terpilih SBD Markus Dairo Talu,mengatakan, pihaknya akan tetap mengikuti proses yang ada sambil berhadap gubernur NTT bersikap negarawan untuk mengusulkan MDT – DT menjadi bupati dan wakil bupati Sumba Barat Daya periode 2013 – 2018. “Dari 29 buah persyaratan administratif untuk dilantik sebagai bupati dan wakil bupati, hanya surat rekomendasi gubernur yang kurang. Saya tidak tahu apa alasan Gubernur tidak mengeluarkan surat rekomendasi itu. Dan saya berharap Gubernur bersikap negarawan,” tegas Markus.
Markus juga meminta masyarakat Sumba Barat Daya untuk bersabar dan tidak terpancing untuk melakukan tindakan-tindakan anarkistis yang bisa merugikan SBD sendiri. (Ikzan)

Komentar Anda?

Related posts