Kalabahi,lensantt.com – Ketua Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Alor Abdul Kadir Kowali mengatakan tiga terduga simpatisan Negara Islam Irak dan Suriah/Negara Islam (ISIS) yang ditangkap di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengharamkan warga di daerah ini mengikuti pemilu.
“Pilkada itu syirik besar menurut mereka,” ucapnya saat berdialog dengan aparat keamanan di Kalabahi, Alor, Jumat, 7 Agustus 2015.
Menurut dia, terdapat empat ajaran yang disebarkan oleh ketiga terduga simpatisan ISIS di Alor. Salah satunya, mengharamkan demokrasi, partai politik, Dewan, dan pemilu.
“Ajaran ini sangat berbahaya karena tidak sesuai dengan ajaran Islam, sehingga kami minta untuk diusut tuntas, karena telah merongrong kewibawaan negara,” ujar Kowali.
Hal senada diungkapkan Kepala Kepolisian Resor Alor Ajun Komisaris Besar I Made Sugawa. Dia menuturkan telah menyita dokumen yang disebarkan ketiganya saat acara khitanan massal di Kecamatan Baranusa beberapa waktu lalu. “Dokumennya sudah kami sita,” katanya.
Tiga terduga simpatisan ISIS ini, yakni Zakarias Kiri, Syamsudin Uba, dan HI, hidup lama di luar Alor.
Syamsudin, misalnya, sejak SMP bersekolah di Bekasi dan tinggal di sana. Zakarias merupakan warga Indonesia yang menjalani hukuman selama 2 tahun di Australia karena mengantar imigran gelap. Sedangkan HI merupakan tenaga kerja Indonesia di luar negeri. “Jadi ketiganya baru datang di Alor, bukan menetap di sini,” ujarnya.
Kepala Kepolisian Daerah NTT Brigadir Jenderal Endang Sunjaya mengaku polisi telah melepaskan ketiganya dan dikirim kembali ke kampung halaman masing-masing karena tidak terbukti terlibat ISIS. “Ketiganya sudah kami lepas. Sebab, hasil pemeriksaan, dakwah mereka yang salah,” tuturnya. (Teco)
Sumber :NTTterkini.com