Kupang,lensantt.com- Mea Dijaga Oga mengklaim dirinya adalah pengurus DPW Gibran Center NTT.
Sementara itu pengurusan lainnya yang dinahkodai Yusuf Baok menegaskan bahwa dirinya adalah pengurusan yang sah. Pasalnya, Kepengurusan dibawah pimpinannya telah menerima Surat Keputusan dengan Nomor : Kep. 352/DPW/GC/2024.
Dengan SK tersebut ia menegaskan bahwa kepengurusan mereka sah secara hukum.
‘kami pengurusan yang sah yang lain bukan urusan kami,’ kata ketua DPW GC NTT Yusuf Baok Minggu, 21 Juli 2024.
Ia mengisahkan, ia sempat dihubungi oleh Mea Dijaga Oga dan mengklaim kepengurusan sah
‘dia telpon saya kalau dirinya pengurusan yang sah,’ dia.
Yusuf menegaskan, dirinya mengajak Mea Dijaga Oga untuk bertemu dan menunjukkan berkas-berkas namun ditolak oleh Mea
“Saya ajak ketemu tapi dia tolak,’ ujarnya.
Ia sempat mengecek kantor GC center di bawah kepengurusan Mea Dijaga Oga namun sampai di titik tersebut tidak ada kantor yang dimaksud.
Ia menegaskan, kepengurusan dibawah kepimpinannya sudah mengantongi SK, NPWP juga akta dari kemenkumham.
“Untuk legalitas sudah kami kantongi,” ucapnya.
Seluruh pengurus DPW Gibran Center NTT berkomitmen untuk mensukseskan program Presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Raka Buming Raka menuju Indonesia emas.
“Kami siap mendukung program Indonesia emas,” kata dia. (Ikz)