More
    HomeHukrimGunakan Narkoba, Pegawai Honor Di Kota Kupang Ditangkap Polisi

    Gunakan Narkoba, Pegawai Honor Di Kota Kupang Ditangkap Polisi

    Kupang,lensantt- RR, salah satu pegawai honorer pada Dinas Perhubungan Kota Kupang harus di amankan pihak kepolisian.

    RR ditangkap lantaran diduga sebagai pengguna narkoba.  Selain RR, polisi juga mengamankan 5 orang pria sebagai pengguna dan pengedar narkoba diamankan polisi. Polisi juga menyita puluhan bungkus narkoba jenis sabu plus alat hisap.

    Keenam pengguna dan pengedar narkoba ini berasal dari berbagai profesi seperti kontraktor, pelaku bisnis online, pengusaha jual beli mobil bekas, pelaku rental mobil dan honorer Dinas Perhubungan Kota Kupang.

    Direktur Resnarkoba Polda Nusa Tenggara Timur, Kombes Pol AF Indra Napitupulu mengatakan, pengguna dan pengedar narkoba yang diamankan di Atambua berjumlah dua orang, Kota Kupang berjumlah tiga orang dan Surabaya satu orang.

    Mereka yang diamankan masing-masing AVM alias Kimer, kontraktor yang tinggal di Jalan DC Saudale, Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu. YKJ alias Anen pelaku bisnis online makanan, merupakan warga Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.

    Polisi juga mengamankan MSCR alias Ebit, berprofesi sebagai pengusaha jual beli mobil bekas dan GWB, pengusaha rental mobil yang juga warga Jalan Frans Seda, Kelurahan Kelapa Lima. Terakhir polisi mengamankan MM, warga Kota Surabaya, Jawa Timur.

    Ia mengatakan, pihaknya menangkap Kimer di Kota Atambua pada pertengahan Oktober 2020 di rumahnya. Dari Kimer, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti satu buah bong, pipet kaca, handphone samsung dan sebuah topi.

    “Hasil tes urine Kimer positif karena dia menggunakan narkoba,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (5/11/2020).

    Pada hari yang sama, polisi juga menangkap Anen dirumahnya. Dari tangan Anen, polisi mengamankan sabu seberat 0,2669 gram dan hasil tes urine pun dinyatakan positif.

    Ia mengatakan, pihaknya menangkap Kimer di Kota Atambua pada pertengahan Oktober 2020 di rumahnya. Dari Kimer, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti satu buah bong, pipet kaca, handphone samsung dan sebuah topi.

    “Hasil tes urine Kimer positif karena dia menggunakan narkoba,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (5/11/2020).

    Pada hari yang sama, polisi juga menangkap Anen dirumahnya. Dari tangan Anen, polisi mengamankan sabu seberat 0,2669 gram dan hasil tes urine pun dinyatakan positif.

    Anen mengaku memberikan uang sebesar Rp3 juta kepada Kimer untuk memesan narkoba pada RR di Kota Kupang.

    “Uang ditransfer ke RR untuk pembelian dua paket narkoba. Kimer dan RR masih memiliki hubungan keluarga,” katanya.

    Dari Kabupaten Belu, polisi kemudian mengembangkan ke Kota Kupang. Polisi berhasil menangkap RR dirumahnya namun tanpa barang bukti. Tetapi hasil tes urine dinyatakan positif narkoba. RR mengaku membeli narkoba dari Ebit seharga Rp2,5 juta.

    Polisi langsung menangkap Ebit di kediamannya dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2,235 gram. Kepada polisi, Ebit mengaku memesan narkoba dari GB. Polisi selanjutnya membekuk GB di ‘Rental Baria’ Kelapa Lima. Hasil tes urine pun positif.

    Saat hendak dibawa ke Mapolda, Ebit berdalih tidak memiliki barang bukti narkoba, namun polisi kaget karena, paket sabu pesanan Ebit tiba dengan jasa pengiriman Lion Parcel dari Surabaya. Ebit pun tidak bisa berkutik. Ebit mengaku dirinya dan GB sering patungan uang untuk memesan narkoba dari Surabaya.

    Ebit juga mengaku, sering memesan barang dari MM di Surabaya. Polisi kemudian mengejar MM di Surabaya dan menangkapnya di hotel Zest Jemusari, Kecamatan Trenggilis Mejoyo, Kota Surabaya.

    Polisi mengamankan 26 paket sabu sebanyak 7,6826 gram, pipet kaca dan handphone merek Oppo.

    “Barang bukti disembunyikan dalam selangkangan dan celana dalam MM. Hasil tes urine pun positif,” jelasnya. (Ikz/Dian)

    Komentar Anda?

    Izack Kaesmetan
    Izack Kaesmetan
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

    Must Read

    spot_img