Genjot Kasus PD Mutis Jaya,  Mantan Bupati Paul Mella Segera Diperiksa

  • Whatsapp
Soe, lensantt.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten TTS terus mengenjot Kasus dugaan kurupsi di PD Mutis Jaya.
Setelah menyita beberapa aset daerah sebagai barang bukti. Kini, Kejati akan segera memeriksa mantan  bupati TTS Paul Mela dan Sekda, Salmun Tahun sebagai saksi.
“Kami akan segera memeriksa Paul Mela dan Sekda Salmun Tahun, akan diambil keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi PD Mutis Jaya dalam beberapa waktu kedepan. Kata Kasi Pidsus Kejari TTS Khusnul Fuad SH kepada media ini Kamis, (05/11/2020).
Menurut dia, Uang rakyat gampang dan mudah bagi koruptor untuk mencicipi, jabatan bisa jadi peluang bagi mereka yang lapar akan materi.
Kasus dana penyertaan modal di PD Mutis Jaya adalah pelajaran bagi semua, terutama para pengambil kebijakan di TTS.
Sesuai recana pernyertaan modal di perusahaan pelat merah itu, berlansung tiga tahap yakni, tahun 2011, 2012 dan 2013.
Sementara sesuai data, Rp1,2 miliar sudah dialokasikan melalui dua tahap, sedangkan tahap tiga di tahun 2013 dengn nilai investasi Rp 300 000 000 belum Sama sekali di alokasikan.
“uang yang sudah diinvestasi dua tahap itu belum memiliki pertanggungjawaban. ana mungkin tahap tiga di cairkan,” ujarnya.
Penulis            Erick Hello
Editor               Izak kaesmetan

Komentar Anda?

Related posts