Gebrakan Milenial Amarasi Raya Dua Wanita Amarasi yang Ditipu PJTKI Bodong Segera Dipulangkan 

  • Whatsapp

Kupang, lensantt.com – Gebrakan Organisasi  Milenial  Amarasi  Raya patut di ancungi jempol.

Pasalnya, Kerja keras organisasi yang dipenuhi oleh kaum muda ini berhasil memulangkan dua  orang gadis asal Amarasi yang di Tipu PJTKI abal-abal.
Dari informasi yang dihimpun kedua tenaga kerja wanita ini akan dipulangkan pada tanggal 20 April 2024 mendatang.
Memang tidak mudah saat mereka berusaha untuk mengembalikan kedua pekerja wanita ini.
Mulai dari laporan polisi bangun jaringan di Medan dan berbagai upaya mereka lakukan demi keselamatan Kedua saudara mereka ini.
Ketua  Milenial Amaraai Raya Dedy Boimata kepada media ini  kamis 14 April 2034 menegaskan keberhasilan yang diraih ini berkat kerjasama semua tim ikarasi milenial.
” ini karena kerja keras kita bersama”, tegasnya.
Iya juga berterima kasih kepada kuasa hukum pihak Kepolisian Resort Kupang pihak kepolisian Medan dan semua pihak yang telah membantu. Sehingga sehingga kedua pekerja asal Amarasi  ini bisa dipulangkan.
Sebelumnya, Berdasarkan laporan polisi yang di terima Polres Kupang pada hari Jum’at tanggal 01 Maret 2024 dengan nomor : STPL/B/68/III/2024/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT oleh seorang ibu yang bernama Blandina Bole-MEO yang merupakan ibu kandung dari SARIANA BOLLE yang di duga menjadi korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang).
SARIANA BOLLE merupakan seorang gadis yang berasal dari kelurahan Buraen kecamatan Amarasi Selatan kabupaten Kupang NTT.
Ketua Ikarasi Milenial Dedy Boimata
Menurut laporan Blandina Bole-MEO, Sariana BOLLE dibawa oleh Vera Manurung ke kota Medan pada tanggal 22 Agustus 2022 pukul 10 Wita.
Korban dibawa ke kota Medan untuk di beri pekerjaan oleh pelaku dan pelaku memberi iming iming kepada orang tua korban untuk memperbaiki rumah orang tua korban apabila si korban bekerja dalam waktu 2 bulan saja di kota Medan.
“Orang tua korban merupakan keluarga miskin di Kupang, si pelaku menjanjikan akan mengganti keramik rumah orang tua korban apabila si korban bekerja 2 bulan saja di kota Medan, itulah janji Vera Manurung kepada orang tua korban. Namun sampai saat ini sudah bekerja hampir 2 tahun, pelaku tidak pernah mengirim apa apa kepada orang tua korban ” Kata Bapak Volkes, SH, MH selaku pengacara keluarga korban yang di sampaikan nya kepada awak media ini via sambungan telepon pada hari Senin tanggal 4 Maret 2024.
Hal senada juga disampaikan oleh Anita BOLLE yang merupakan kakak kandung dari Sariana BOLLE, beliau juga menjadi korban.
Via voice WA beliau menyampaikan kepada awak media ini bahwa selama bekerja beliau belum pernah menerima gaji.
“Selama bekerja sama ibu Vera Manurung belum pernah dikasi gaji pak, sampai sekarang ini belum pernah dikasi gaji pak” Penuturan Anita BOLLE kakak kandung korban yang sekaligus menjadi korban juga kepada awak media ini via WA voice tanggal 15 Februari 2024.
Menurut pengakuan Anita BOLLE, beliau di pekerjakan di Abadi Hotel (Red Doors) jl. Jend. Gatot Subroto (Depan Kodam I BB) Medan dan adiknya bekerja sebagai asisten rumah tangga di komplek perumahan Tasbi Medan.
Orang tua korban berharap anaknya bisa kembali ke kampung halaman dan gaji anaknya dibayarkan ibu Vera Manurung sesuai UMR selama mereka bekerja.( Ikz)

Komentar Anda?

Related posts