More
    BerandaHukrimPra peradilan Jonas Salen Ditolak

    Pra peradilan Jonas Salen Ditolak

    Kupang, lensantt.com – Kasus tanah Vereran yang melibatian Mantan Walikota Kupang Jonas Salen terus bergulir.
    Setelah melalui proaea panjang akhirnya Jonas Salen melakukan pra peradilan terhadap keputusan kejati.
    Eksekusi Sidang yang dipimpin oleh Rosadi pada Jumat, 22 April 2024 berlangsung tepat pukul 2.00 wita di tempat di Pengadilan Negeri Kupang.
    Namun sayang dalan sidang, pembacaam putusan Sidang oleh Rosadi sebagai Hakim Tunggal dengan tegas Pra peradilan Yonas Salean sebagai pemohon terkait perkara tanah Veteran kelurahan Vatululi di Tolak oleh Majelis Hakiim.
    Putusan tersebut dinyatakan layak karena yang diterapkan oleh pihak kejaksaan tinggi (Kejati ) NTTsudah sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku.
     Rosasi juga menambahkan, dengan acuan itu maka Pihak Kejati sudah melakukan hal yang benar. (Ikz)

    Komentar Anda?

    Lensa NTT
    Lensa NTT
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, sekretaris JMSI NTT.

    Must Read

    spot_img