More
    HomeNasionalMelky Laka Lena Tegaskan Sikat Sindikat TPPO

    Melky Laka Lena Tegaskan Sikat Sindikat TPPO

    Kupang, lensantt.com- Angota DPR.RI Melkiades Laka Lena memberi penryataan tegas terkait Sindikat Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO).
    “Kita sikat para sindikat penjualan orang yang beroperasi di Provinsi NTT, ” Kata Melky Laka Lena saat menggelar sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dam Imigrasi yang aman.
    Ia mengatakan, Sindikat penjualan orang sangat meresahkan. Sesuai data yang diperoleh tahun 2022 lalu tercatat sedikitnya 146 orang Tenaga Kerja Wanita   yang belerja diluar negeri tanpa prosedural meninggal dunia.
    Ia mengatakan, pekerja migran harus juga melek  Dihitalisasi. Pasalnya, Data  Para pekerja tersebut akan di update secara online.
    Ia berharap, para pekerja migran juga harus mendaftar melalui jalur resmi (pemerintah)
    “Saya harap semua bisa lewat jalur pemerintah kalau mau aman,” kata dia.
    Para pekerja diluar negeri harus menyiapkan dokumen lengkap diantaranya, dokumen kependudukan dan dukumen kesehatan harus disiapkan dengan baik.
    Harus punya  keterampilan khusus disetiap bidang.
    Juga Dukumen pekerja migran yang ada diluar negari seperti, tempat bekerja juga nama pemilik perusahan tempat bekerja.
    Peserta migran harus tercatat di KBRI.
    Pada kesempatan itu Laka Lena mengatakan, Provinsi NTT akan punya BLK taraf nasional seluruh yan anggaran dibiayai oleh pusat tapi pemanfaatan oleh masyarakat NTT. (Ikz)

    Komentar Anda?

    Izack Kaesmetan
    Izack Kaesmetan
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

    Must Read

    spot_img