More
    BerandaHukrimDugaan Korupsi Di Sekwan, Sebagian  Anggota DPRD Kota Kupang Belum Kembalikan  Uang Perjalanan...

    Dugaan Korupsi Di Sekwan, Sebagian  Anggota DPRD Kota Kupang Belum Kembalikan  Uang Perjalanan Dinas 

    Kota Kupang- Dugaan Penyimpangan dalam Pembayaran Belanja Perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRD Kota Kupang Tahun Anggaran 2022/2023 telah ditangani  oleh Kejari Kota Kupang, Melalui Pidsus.

     

    Dalam penanganan tersebut sebagian Anggota DPRD Periode 2019-2024 telah mengembalikan uang tersebut sehingga prosentase keuangan sudah mencapai 80,8 persen

     

    ” Pihak terkait telah menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK secara signifikan hingga mencapai

    80,08%,” kata Kejari Kota Kupang Shirley Manutede, SH M hum dalam jumpa pers yang digelar Selasa, 9 Desember 2025

     

    Namun kata dia, dari jumlah tersebut masih ada anggota DPRD Kota Kupang  yang belum mengembalikan kerugian negara tersebut

     

    ” Memang masih ada sebagian yang belum kembalikan,” kata dia

     

    Ditanya terkait nama- nama anggota DPRD kota Kupang tersebut, Kejari Kota Kupang menegaskan, Kasus tersebut masih berproses. (***)

    Komentar Anda?

    Lensa NTT
    Lensa NTT
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, sekretaris JMSI NTT.

    Must Read

    spot_img
    error: Tidak boleh di Copas