Lensa NTT

Dugaan Korupsi Di Sekwan, Sebagian  Anggota DPRD Kota Kupang Belum Kembalikan  Uang Perjalanan Dinas 

Kota Kupang- Dugaan Penyimpangan dalam Pembayaran Belanja Perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRD Kota Kupang Tahun Anggaran 2022/2023 telah ditangani  oleh Kejari Kota Kupang, Melalui Pidsus.

 

Dalam penanganan tersebut sebagian Anggota DPRD Periode 2019-2024 telah mengembalikan uang tersebut sehingga prosentase keuangan sudah mencapai 80,8 persen

 

” Pihak terkait telah menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK secara signifikan hingga mencapai

80,08%,” kata Kejari Kota Kupang Shirley Manutede, SH M hum dalam jumpa pers yang digelar Selasa, 9 Desember 2025

 

Namun kata dia, dari jumlah tersebut masih ada anggota DPRD Kota Kupang  yang belum mengembalikan kerugian negara tersebut

 

” Memang masih ada sebagian yang belum kembalikan,” kata dia

 

Ditanya terkait nama- nama anggota DPRD kota Kupang tersebut, Kejari Kota Kupang menegaskan, Kasus tersebut masih berproses. (***)

Komentar Anda?

Exit mobile version