Soe, Lensantt.com- Spanduk yang bertuliskan “MBERITAHUAN !!MOHON MAAFMULAI HARI INI, KAMI DOKTER ASN RSUD SOE TIDAK MEMBERIKAN PELAYANAN KEPADA PASIEN SAMPAI HAK-HAK KAMI DIBAYARKAN. TERIMA KASIH..
“TC Dokter AS RSUD Sof.,” terpasang di RSUD SoE, Kabupaten TTS.
Dai informasi yang di himpun para Dokter yang Berstatus ASN belum menerima TPP selama beberapa bulan.
Menanggapi hal itu Bupati TTS kepada media ini menjelaskan saat ini Pelayanan di RSUD soE tetap berjalan secara normal.
“Pelayanan tetap jalan di RSUD SoE,” ujarnya.
Ia menegaskan, soal pembayaran TPP yang belum direalisasi tentunya punya alasan mendasar. Pasalnya, aturan pembayaran TPP antara dokter spesialis yang PNS dan Non PNS tentunya berbeda.
.
“Teman2 Dokter spesialis yg tidak sabar karena TPP belum dibayar selama 5 bulan Dana belum dibayar karena PNS aturannya tersendiri dan dipisah dengan.yang Non PNS,” kata dia.
Selama ini sebenarnya pembayaran diberlakukan sama dengan dokter spesialis yang berstatus TPP. Hal itu terjadi kata dia, karena regulasi.
“”TPP untuk Dokter spesialis yang PNS selama ini perlakuannya sama dengan .Dokter spesialis yang.masih PTT, Karena Regulasi makanya dipisah dan masuk ke TPP karena PNS,” tegassnya. (Ikz)