Kupang,lensantt.com – Kasus Pemecatan Karyawan oleh Toko Sama Jaya tanpa pesangon terus bergulir.
Rabu (29/06/2020) dua karyawan yang dipecat Vitalis Bano dan Yohanis Nesi mendatangi Komisi V DPRD NTT untuk melaporkan kejadian tersebut.
Pada pertemuan itu terkuak kalau ada oknum Nakertrans “Nakal” di Nakertrans Provinsi. Pasalnya ada upaya pihak Nakertrans NTT untuk tidak menghitung biaya BPJS ketenagakerjaan.
Â
Anggota Komisi V DPRD NTT Ana Waha Kolin kepada media Rabu (29/07/2020) menjelaskan, Pihak DPRD segera melakukan pemanggilan terhadap pihak Nakertarans dan toko Sama Jaya.
Â
Â
Dia melihat ketidakberpihakan teman-teman dari Dinas Nakertrans kepada para tenaga kerja yang di PHK.
“Sebenarnya mereka dari pihak pemerintah (Nakertrans) tidak boleh berbicara seperti itu. Dan itu tidak adil. Kadang-kadang mereka disebut sebagai pegawai yang nakal. Bukannya berempati kepada para tenaga kerja yang di PHK malahan berpihak pada yang memberi pekerja. Ini tidak boleh terjadi,”bebernya dengan penuh kesal.
ia menegaskan pihaknya akan berkoordiansi dengan Dinas Nakertrans NTT.
“Kami akan panggil pihak terkait dalam waktu dekat. Khususnya Nakertrans, terkait beberapa hal yang kami dengar dari dua karyawan itu tadi,” tegasnya.
Selain itu kata dia, pihaknya juga akan memanggil pihak pimpinan UD. Sama Jaya untuk mengetahui seperti apa persoalan yang sebenarnya.
“Kita akan panggil juga pihak UD Sama Jaya untuk kita tahu persoalannya. Kan, kita tidak hanya mengambil informasi sebelah pihakkan. Harus dua sisi kita gali info agar ada jalan keluarnya, ” ujarnya
Pemanggilan terhadap Dinas Nakertrans dan UD Sama Jaya kata dia, direncanakan pekan depan.
“Rencananya Minggu depan. Mudah-mudahan sebelum kunker. Semoga sebelum Kunker kita sudah eksekusi. Kasihan mereka ini orang kecil sudah jatuh tertimpah tangga lagi,” kata Politisi PKB itu.(ikz)