Di Cabuli Ayah kandung, Anak Ini Curhat Lewat Secarik Kertas

  • Whatsapp
mantan Istri pelaku Natalie Da Rosa
mantan Istri pelaku Natalie Da Rosa
Mantan Istri pelaku Natalie Da Rosa

Kupang,lensantt.com – Bunga (15) harus menelan pil pahit karena semenjak memasuki umur 15 tahun ia di paksa melayani hasrat bejat ayah kandung yang berprofesi sebagai Seorang anggota Polisi Di polresta kupang.

Perlakuan bejat Zeth Andreas Blegur (39) ayahnya bermula pada bulan mey 2013 saat ibu Natalia Da rosa sedang menjenguk keluarga di Kota Atambua Kabupaten Belu. Da rosa baru mengetahui, perbuatan suami kepada anaknya saat dia mendapatkan sebuah kertas hasil tulisan tangan anaknya.

“Saat itu saya belum tau tapi saya dapat sebuah tulisan yang di tulis sendiri oleh anak saya isi tulisan itu adalah curhatan bunga,” jelas Da rosa kepada media ini beberapa waktu lalu.

Dalam kertas itu, Bunga menuliskan “Mama beta mau bertemu dengan ibu polwan, mama beta sonde sanggup hidup lagi beta berdoa supaya rumah tangga mama dengan bapa baik-baik saja beta minta maaf” .

Tulisan mendalam, ini seolah menunjukan bahwa dirinya tak sanggup menghadapi hidup yang ia jalani. Karena lelaki, yang sehurusnya melindungi dirinya tapi mernggut mahkota kewanitaannya.

Da Rosa menambahkan, karena merasa stress dengan perbuatan ayahnya Bunag sempat melarikan diri selama satu bulan dan bekerja di sebua toko yang terletak di kampong solor kelurahan Fatu besi.

“karena stress anak saya sempat meningglkan rumah selama satu bulan,” ungkap Da Rosa.

Da Rosa mengisahkan, perbuatan suaminya terhadap bunga bukan hanya sekali itu tapi sudah berulang-ulang kali dan pada bulan februari 2014 Da rosa berhasil menangkap tangan perbuatan suaminya.

”Akhirnya Tuhan tunjukan dan pada bulan februari saya menagkap basah tindakan bejad suami saya,” tegasnya.

Ia mengisahkan, pada bulan februari 2014, di suatu siang ia sedang beristirahan doi ruang tamu sedangkan suaminya di kamar tidur tiba-tiba anaknya datang sambil berteriak kalau dirinya ingin diperkosa oleh suaminya. Melihat hal itu, ia mendatangi suaminya. Tanpa berpikir panjang ia langsung menanyakan, mengapa sampai blegur tega melakukan hal itu. Belgur berkelit dan tidak mengakui perbuatannya. Namun, niat busuk suaminya terbongkar dengan pengakuan bunga secara blak-blakan di depan mereka.

“Dia awalnya tidak mau mengakui. Tapi saya panggil anakan saya dan menceritakan apa yang terjadi sebenarnya,” jelasnya.

Untuk diketahui, pelaku saat ini masih berkeliaran bebas padahal kasus ini suda di laporkan dan sudah sampai ke tangan kejaksaan tinggi kupang. Bahkan, dari informasi yang di himpun saat ini korban dan pelaku masih tinggal satu rumah padahal dari hasil Zeth Andreas Blegur (39)utusan siding KDRT hak asuh anak di berikan kepada Natalia Da rosa .

“Bagaimana bisa kalau pelaku dan korban tinnggal serumah, dan sebenarnya hak asuh anak ada pada saya,” jelasnya. (ikz)

Komentar Anda?

Related posts