More
    HomePolitikBupati TTS Segera Tutup Kantor DPRD, Ketua DPRD : Belum  Ada Pemberitahuan...

    Bupati TTS Segera Tutup Kantor DPRD, Ketua DPRD : Belum  Ada Pemberitahuan Resmi

    Kupang,lensantt.com – pencanangan pelaksanaan vaksin covid-19 di Kabupaten TTS untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan produktif. Demikian penegasan Bupati TTS Egusem Pieter Tahun kepada media, Rabu (03/2/2021) usai menghadiri pembukaan vaksinisasi tingkat Kabupaten TTS di GOR Nekmese Soe.
    Bupati TTS mengatakan, hampir di semua SKPD sudah ada yang terpapar covid-19. Sesuai edaran terbaru yakni Keputusan Menteri Kesehatan RI
    Nomor HK.01.07/MENKES/ /2021 tentang perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang pedoman pencegahan dan pengendalian covid-19, yang mana swab antigen positif, maka sudah dinyatakan covid-19.
    Lanjut Bupati Tahun, kantor DPRD TTS juga untuk sementara ditutup mulai hari ini hingga tujuh hari kedepan, dan aktivitas anggota DPRD dilakukan dari rumah. Hal ini dikarenakan salah satu anggota DPRD TTS, yang berinisial ML terkonfirmasi covid-19.
    “Kita minta untuk segera dilakukan tracking dan penyemprotan disenfektan untuk menghindari penyebaran virus covid-19 di lingkungan tersebut,” ujar Bupati.
    Sementara itu Ketua DPRD TTS,  Marcu Buana Mba’u S.E saat dikonfirmasi lensantt.con via telepon seluler  dirinya menjelaskan, pihak DPRD belum menrima pemberitahuan resmi baik itu lisan maupun tulisan.
    “Mengenai komentar bupati soal kantor DPRD TTS akan ditutup,, namun saya sebagai ketua DPRD TTS belum tahu karena belum ada pemberitahuan dari pak bupati terhadap kami pihak DPRD,,” Ujar mbau
    Penulis      :  Erick Hello,
    Editor          :   Izak kaesmetan

    Komentar Anda?

    Izack Kaesmetan
    Izack Kaesmetan
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

    Must Read

    spot_img