kupang,lensantt.com – untuk membangun kota kupang Pemkot menggandeng pemerintah Jepang. Hal itu, ditandai dengan menandatangani nota kesehapaman soal Air,Listrik dan bidang pertanian.
Kegiatan tersebut digelar Rabu (18/07/2018) bertempat di Ruang Rapat Garuda, Lantai 2 Kantor Walikota Kupang, Jalan S. K. Lerik Nomor 1, Kelapa Lima, Kota Kupang.
Memorandum of Understanding (MoU) antara Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH selaku Pemerintah Kota Kupang dan Mr. Tomonori Kimura yang mewakili Pemerintah Jepang dalam hal pengembangan Kota Kupang baik dari sarana dan prasarana.
“Kedua pihak memandang perlu berinisiatif guna merencanakan adanya kerjasama antara kedua belah pihak kedepannya,” jelas walikota.
Dalam MoU itu, Pemerintah Kota Kupang bersedia menyiapkan ijin, jaminan keamanan investasi kepada pihak dari Pemerintah Jepang.
sedangkan, dari pihak Mr. Tomonori Kimura selaku perwakilan Pemerintah Jepang berjanji akan menyiapkan master plan pembangunan Kota Kupang sebagai Smart City serta mengusahakan teknologi dalam bidang penyediaan listrik, pertanian dan air bersih bagi masyarakat Kota Kupang.
Selain itu, mengingat potensi pengembangan Kota Kupang baik dari sarana dan prasarana, para pihak sepakat untuk berinisiatif merencanakan pengembangan Kota Kupang melalui kerja sama.
Kedua belah pihak sepakat menjalin kerjasama dalam proyek yang bertajuk Proyek Kupang Jepang, dengan maksud dan tujuan sebagai berikut :
1. Membuat masterplan yang baik untuk penataan ruang di Kota Kupang, penyediaan listrik dan air bersih serta lahan pertanian.
2. Mendirikan perusahaan kerjasama serta mempersiapkan teknologi untuk pengembangan dan operasional
3. Menyiapkan konsultasi dan membantu Pemerintah Kota Kupang dalam mengatasi masalah perkotaan
4. Mendorong dan mengajak masyarakat untuk melestarikan lingkungan dan mengembangkan sumber energi ramah lingkungan untuk menyelamatkan bumi dan meningkatkan kualitas hidup di masa depan.
2. Mendirikan perusahaan kerjasama serta mempersiapkan teknologi untuk pengembangan dan operasional
3. Menyiapkan konsultasi dan membantu Pemerintah Kota Kupang dalam mengatasi masalah perkotaan
4. Mendorong dan mengajak masyarakat untuk melestarikan lingkungan dan mengembangkan sumber energi ramah lingkungan untuk menyelamatkan bumi dan meningkatkan kualitas hidup di masa depan.
Dalam nota kesepahaman tersebut kedua pihak menyepakati hal-hal sebagai berikut :
1. Pemerintah Kota Kupang sebagai pihak pertama sepakat dan setuju untuk bekerja sama dengan pihak Pemerintah Jepang dan pihak Pemerintah Jepang bersedia bekerja sama dengan Pemerintah Kota Kupang dalam investasi dan pengembangan teknologi proyek di Kota Kupang
2. Kedua belah pihak sepakat dan setuju untuk menggunakan teknologi terbaik yang dapat diterapkan di Kota Kupang termasuk pengembangan teknologi.
3. Dalam perjanjian yang disetujui dan disepakati, kedua belah pihak telah menyelesaikan penelitian dan studi kelayakan proyek melalui berbagai analisis dan evaluasi.(ikz/humas)
1. Pemerintah Kota Kupang sebagai pihak pertama sepakat dan setuju untuk bekerja sama dengan pihak Pemerintah Jepang dan pihak Pemerintah Jepang bersedia bekerja sama dengan Pemerintah Kota Kupang dalam investasi dan pengembangan teknologi proyek di Kota Kupang
2. Kedua belah pihak sepakat dan setuju untuk menggunakan teknologi terbaik yang dapat diterapkan di Kota Kupang termasuk pengembangan teknologi.
3. Dalam perjanjian yang disetujui dan disepakati, kedua belah pihak telah menyelesaikan penelitian dan studi kelayakan proyek melalui berbagai analisis dan evaluasi.(ikz/humas)