Kota Kupang, Lensantt- Kabar gembira bagi masyarakat Kota Kupang pasalnya, Selain layanan Liontin, Dukcapil Kota Kupang juga membuka akses layanan administrasi lainnya melalui WhatsApp, termasuk layanan surat pindah dan Kartu Identitas Anak (KIA). Masyarakat cukup mengirim persyaratan via WA dan saat pengambilan dokumen, hanya perlu menunjukkan bukti percakapan WA kepada petugas.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang, Angela Tamo Inya, S.IP, MM, Jumat, 28 November 2025 menegaskan bahwa pihaknya sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan berbagai unsur .
mulai dari pemerintah kelurahan, sektor kesehatan, hingga komunitas lokal demi mempermudah akses layanan bagi masyarakat.
Namun demikian, Angela juga menyampaikan harapannya agar layanan keliling Dukcapil bisa segera terealisasi.
“Kami sudah tiga tahun mengusulkan pengadaan layanan keliling, namun belum terealisasi. Padahal jika ini bisa dijalankan, akan sangat membantu menjangkau masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat pelayanan,” katanya.
Lebih lanjut, Angela menyampaikan bahwa saat ini terdapat 23 jenis layanan Adminduk di Dukcapil Kota Kupang yang diberikan secara gratis dan diproses dalam waktu 24 jam (satu hari). Namun baru 16 layanan yang sudah masuk dalam Standar Pelayanan Publik (SPP) dan sedang diupayakan untuk diperluas.
Dengan berbagai inovasi yang dikembangkan, Dukcapil Kota Kupang menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan publik yang responsif, cepat, humanis, dan inklusif, serta memperkuat kerja sama lintas sektor demi kesejahteraan masyarakat. ***

