More
    HomePolitik9 Fraksi Tolak Usulan Gaji ke- 13 DPRD NTT

    9 Fraksi Tolak Usulan Gaji ke- 13 DPRD NTT

    Kantor DPRD NTT
    Kantor DPRD NTT

    Kupang,lensantt.com – Sembilan fraksi di DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya menolak usulan Badan Anggaran (Banggar) terkait pemberian gaji ke-13 bagi anggota DPRD, karena tidak sesuai dengan regulasi dan kondisi memprihatinkan warga NTT yang kelaparan dan gizi buruk.

    Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) misalnya. Dalam pendapat akhir fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Gubernur NTT, yang dibacakan Aleta Baun Senin (6/7) menyatakan menolak usulan pemberian gaji ke-13 bagi anggota DPRD.
    Penolakan ini, menurut dia, karena melihat kondisi masyarakat NTT yang masih memprihatinkan. Kebijakan pemberian gaji ke-13 hanya diperuntukan bagi aparatur sipil negara dan bukan untuk pejabat daerah.

    Melihat realita terhadap masalah kelaparan, kekeringan, rawan pangan dan gizi buruk yang melanda wilayah NTT, maka PKB mengajak agar semua anggota DPRD prihatin dan bersedia memberikan bantuan dengan memotong tunjangan representasi gaji bulan Agustus 2015.

    “Kami berharap langkah ini bisa diikuti oleh anggota dewan lainnya,” kata Aleta.

    Hal serupa juga disampaikan Fraksi Partai Nasional Demorat (Nasdem) yang dibacakan Wellem B.Kalle menyatakan, menolak pemberian gaji ke-13 bagi 65 anggota DPRD NTT, karena tidak sesuai dengan regulasi. “Kami menolak, karena kondisi masyarakat NTT masih dalam keadaan memprihatinkan,” katanya.

    Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD NTT mengusulkan agar pemerintah daerah mengusulkan ke pemerintah pusat agar anggota DPRD diberikan gaji ke-13.(***)

    Sumber :flobamora.net

    Komentar Anda?

    Izack Kaesmetan
    Izack Kaesmetan
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

    Must Read

    spot_img