13.139 Ribu Usaha Mikro Kota Kupang Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Dari Dinas Koperasi Kota Kupang

  • Whatsapp
Kupang,lensantt.com- Sebanyak 13.139 Ribu Usaha Mikro sudah terdaftar sebagai penerima bantuan dari Dinas Koperasi Kota Kupang.
” Sudah ribuan usaha mikro sudah terdaftar sebagai penerima penerima bantuan, ” Kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Kupang, Drs. Danberty E Ndapamerang kepada media ini Selasa, (05/10/2021).
Ia menjelaskan bahwa dalam lingkup wilayah kota kupang sebanyak 586 koperasi telah terdaftar hingga saat ini. Namun, tidak semua koperasi yang telah terdaftar aktif, sebanyak 257 koperasi yang sudah terdaftar telah mati atau tidak aktif beroperasi lagi.
Saat ditanyai mengenai koperasi fiktif yang berada diwilayah Kota Kupang beliau menjawab dengan tegas bahwa tidak ada yang beroperasi di Kota Kupang.
 “koperasi fiktif diwilayah Kota Kupang tidak ada karena semua koperasi yang dilayani oleh mereka merupakan koperasi yang sudah terdaftar dan mempunyai Nomor Induk Koperasi (NIK)” ungkapnya.
Ia melanjutkan,   tentang bantuan yang diberikan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Kupang kepada para pengusaha mikro saat pandemi covid-19.
” Kami mendaftarkan sebanyak 13.139 ribu usaha mikro untuk kemudian disalurkan kepada Pemerintah Provinsi untuk kemudian ditindaklanjuti,” ujarnya.
“Dana bantuan yang diterima oleh para pengusaha mikro tersebut disalurkan langsung oleh pihak  Dinas Koperasi dan UMKM  Provinsi sebesar Rp.2.400.000, dan diterima satu kali pada tahun 2020 kemarin, ” tutupnya. (Eva Nambut)

Komentar Anda?

Related posts