Yusuf Soru Janji Tata Lampu Jalan Di Desa Terpencil 

  • Whatsapp
soe, lensantt.com- Wakil DPRD TTS Yusuf Nikolas Soru melakukan uji publik peraturan daerah di Desa Tupan, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Propinsi Nusa Tenggara Timur.
Sosialisasi uji publik tersebut bertempat di ruang rapat kantor desa tupan selasa 29 september 2020.
Dalam kegiatan itu Yusif berjanji akan membangun desa terpencil itu dengan menata lampu jalan, menuntun masyarakat untuk beternak dan bertani. Sehingga desa akan terlihat tidak ketinggalan dengan desa-desa lain yang ada di kabupaten TTS.
Saat melakukan sosialisasi, yusuf menjelaskan soal perda penyandang distabilitas.
” semua harus memiliki kewajiban dalam memperhatikan persoalan tersebut,” kata dia.
Martinus Tse salah seorang warga desa tupan menyampaikan, Sebagai masyarakat desa yang memiliki SDM lemah tetapi dengan adanya uji petik perda ini kami sangat termotifasi untuk melakukan program-program kedepan dan semoga dapat mengurangi ketertinggalan yang ada.
” untuk beternak semua harus melakukan kawajiban untuk melindungi ternak dengan cara dikandangkan ternak mereka sehingga tidak mengganggu tanaman pertanian yang lain,” . Ujar Tse
Sementara Nadus Neonane warga desa tupan juga menegaskan,   soal distabilitas didesa tupan ada dua orang.
” Apakah dana dan fasilitas pendidikan dari pemerintah atau dari mana. Sehingga Perda yang baru dibentuk ini bisa menjadi kenyataan hak hidup dimasyarakat TTS,” Tanya Nadus.
Kepala Desa Tupan Abraham Neonane saat penyampaiannya,  bsebagai kepala desa sangat bersyukur dengan sosialisasi yang dilakukan tersebut
“karena dengan adanya pengadaan sumur bor, lampu jalan, beternak, dan bertani merupakan salah satu proses untuk mensejahterakan masyarakat yang ada di desa Tupan. Sehingga jika sumur bor berjalan baik maka masyarakat tidak akan mengalami kekurangan air bersih lagi,” jelasnya.
Untuk di ketahui, Wakil ketua DPRD TTsmS itu akan melakukan sosialisasi disetiap desa-desa diberbagai kecamatan yang ada di kabupaten TTS.
Penulis….. Erick Hello,
Editor…….  Izak Kaesmetan.

Komentar Anda?

Related posts