More
    BerandaEkbisUNADRI Lepas Mahasiswa Magang Ke PTUN Kupang

    UNADRI Lepas Mahasiswa Magang Ke PTUN Kupang

    Kupang,lensantt.com- Universitas Aryasatya Deo Muri melepas 5 mahasiswa magang pada Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang pada Selasa, 6 Mei 2025.

     

    Kegiatan itu, merupakan kalender akademik dari Universitas Aryasatya Deo Muri.yang merupakan asuhan dari Stikom tersebut.

     

    Danny Tonu, SE., M.Si Selaku Wakil Rektor II mengatakan, pelepasan 5 Orang mahasiswa magang pada Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang.

    yang akan mengikuti program magang di luar kampus. seperti di perusahaan, lembaga pemerintah, atau organisasi non-pemerintah. Ini adalah bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang bertujuan memberikan pengalaman praktis dan memperluas wawasan mahasiswa.

     

    Dijelaskannya, Proses magang menjawab kebutuhan MBKM (Merdeka Belajar – Kampus Merdeka).

     

    Hal tersebut lanjutnya, memberikan mahasiswa kesempatan untuk mendapatkan pengalaman kerja nyata di dunia industri atau lembaga pemerintahan, Magang MBKM memungkinkan mahasiswa untuk menerapkan teori yang telah dipelajari di kampus, sekaligus mengembangkan keterampilan dan jaringan profesional.

     

     

     

    Pada kesempatan ini, Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Aryasatya Deo Muri Vinssensius Lau berharap bahwa selain proses Magang yang terjadi ini, kami berharap kedepan ada Kerjasama yang dibangun guna mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka sehingga Pimpinan PTUN atau para hakim bisa memberikan perkuliahan di Universitas Aryasatya Deo.

     

    Hal ini disambut baik oleh ketua PTUN Kupang, kedepan kita lakukan kerjasama dengan perguruan tinggi Universitas Aryasatya Deo Muri. Kami berterima kasih kepada pihak Universitas karena telah mempercayai PTUN sebagai tempat Magang, ungkap Ketua PTUN Kupang.

     

    Turut hadir Dekan Fakultas Ekonomi Bpk Vinsensius Lau, S.S., M.M, Ketua Program Studi Akuntansi Ibu Nur Iam Ri’a dan Dosen Prodi Akuntansi Bpk Daniel Tonu, SE., M.Si mengantarkan Mahasiswa/i Magang Universitas Aryasatya Deo Muri ke Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang. Kedatangan Tim dosen Universitas Aryasatya Deo Muri yang dipimpin Dekan FEB tersebut diterima oleh Bapak I Gede Eka Putra Suartana, S.H.,M.H Ketua PTUN Kupang dan Sekretaris PTUN Ibu Pusphitaria Bambang Pardjo, SH., M.AP.(ikz)

    Komentar Anda?

    Must Read

    spot_img
    error: Tidak boleh di Copas