Soe, lensantt.com – 50 Desa di Kabupaten TTS akan melakukan pemilihan kepala desa serentak yang digelar pada 01-12-2021 sayangnya hanya 49 saja yang akan menggelar perhelatan tersebut.
Pasalnya, Tokoh Masyarakat Desa tubuhue, Kecamatan Amanuban Barat menginginkan untuk incumbent tidak diperbolehkan untuk ikut lagi.
Kepala dinas PMD Nikson Nomleni S.sos kepada media ini dikediamannya
mengatakan, bahwa Khusus desa tubuhue yang gagal, akan ditunda untuk tahun 2022..
” Khisusus untuk desa ini kami tunda tahun depan,” jelasnya.
Untuk menghindari tersebut Konflik horisontal di Desa itu maka dari dinas terkait melakukan pendekatan untuk menentukan bakal calon yang akan memimpin didesa tersebut.
“Sudah kami lakukan pendekatan ke Desa itu,” jelasnya.
Ia berharap saat pikades dapat berjalan dengan baik.”semoga semua berjalan dengan baik,” kata dia.
Penulis. Erick Hello,
Editor. Izak kaesmetan.