More
    BerandaHukrimTerduga Pelaku Pemerkosa Anak Angkat di TTS Tak Akui Perbuatannya, Korban :...

    Terduga Pelaku Pemerkosa Anak Angkat di TTS Tak Akui Perbuatannya, Korban : Dia Tipu, Pak Polisi Beri Saya Keadilan

    Kupang, lensantt.com – Nasib tragis dialami oleh T. Lantaran ia harus menelan Pil pahit sejak masih anak-anak.

    Gadis ini adalah korban pelecehan dan juga pemerkosaan oleh oknum PK yang juga Ayah angkatnya sendiri.
    Dari pengakuan korban sebelumnya, Pelaku melakukan pelecehan sejak TK hingga SD. Tak hanya itu, umur yang masih belia ia harus mengalami perilaku yang tidak ia harapkan sama sekali.
    Bukan hanya itu, Pelaku yang kini berusia paruh baya tersebut menyetubuhi korban berulang kali hingga lulus SMA.
    Bukan tidak ingin melapor saat itu, korban dirundung dilema. Semua serba salah dan berdiam diri meratapi nasib menjadi pilihan.
    Bagaimana tidak, korban sempat menceritakan perilaku bejad kepada Istri pelaku malah dituduh yang tidak-tidak terhadap korban.
    Tidak hanya itu menurut korban, Ia juga disetubuhi oleh HK anak dari pelaku saat memasuki bangku kuliah.
    Namun, ia pun memberanikan diri untuk menceritakan semua kejadian yang dialami kepada M. yang juga adalah dosen Korban.
    Dari situlah perbuatan tak berprikemanusian oleh pelaku terkuak dan akhirnya dilaporkan ke Polres TTS beberapa waktu lalu.
    Proses kasus ini akhirnya berjalan sesuai prosedur. Pihak Polres TTS telah mengambil keterangan korban dan mengantongi beberapa barang bukti diantaranya, Screen Shoot Wa dan hasil visum.
    Dan pada tanggal 6 Januari 2023 pihak polres TTS juga telah mengambil keterangan PK  sebagai terlapor (pelaku).
    Menurut Kasat Reskrim Polres TTS Hilma Wildan kepada media ini Jumat, (20/01/2023) menerangkan, kalau dalam pemeriksaan tersebut pelaku PK tidak mengakui perbuatannya.
    “Kami sudah periksa tapi pelaku membantah melakukan pemerkosaan,” ujarnya.
    Ia menegaskan, proses akan terus berjalan sesuai prosedur, pihak Polres TTS juga sudah melayangkan panggilan kepada dua orang saksi dari korban tapi belum ditanggapi.
    “Dua saksi korban belum ambil keterangan,” jelasnya.
    Kasus ini lanjutnya, juga sudah di laporkan ke PPA Polda NTT.” Kasus ini juga sudah ditangani Pihak PPA Polda NTT,” tegasnya.
    Menanggapi pernyataan pelaku , T selaku korban  menegaskan, Keterangan yang disampaikan Pelaku PK bohong. “Itu keterangan tipu, dia memperkosa saya, saya yang rasakan jadi saya tahu persis,” kata dia.
    Kebohongan apapun yang disampaikan oleh pelaku kata dia, biar Tuhan yang mengetahui itu semua.
    “Biar Tuhan yang tau siapa yang benar siapa yang bohong,” tegasnya.
    Kepada Pihak Kepolisian korban T meminta agar, menangani kasus ini dengan seadil-adilnya. “Pak Polisi saya mohon bantu saya beri saya keadilan,” jelasnya.
    Kepada pihak polisi ia meminta, agar pelaku dapat ditahan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Saya minta pelaku segera ditahan,” kata dia. (Ikz)

    Komentar Anda?

    Lensa NTT
    Lensa NTT
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, sekretaris JMSI NTT.

    Must Read

    spot_img