Kupang,lensantt.com – Pemprov NTT mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Provinsi NTT karena berhasil mengungkap kasus kredit macet di bank NTT dan berhasil menangkap salah satu tersangka Siswanto Kondrata Direktur CV. Luis panen Berkat pada rabu (24/04/2020).
Kami Apresiasi kinerja Kejati NTT,” hal itu disampaikan Gubernur NTT melalui Kepala Biro (Kabiro) Humas Marius Jelamu kepada wartawan
Dengan langkah yang diambil pihak kejati, bisa mengembalikan uang negara dan maka wajah Bank NTT kembali bisa bersinar.
Langkah ini bisa membuat bank NTT bisa kerja dengan tenang,” kata dia
Ia menyampaikan, Pemprov memberi ruang sebesar-besarnya kepada pihak kejati untuk melakukan proses sesuai hukum yang berlaku.
“Silahkan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata dia.
Dia berharap, kasus yang ini cepat diselesaikan oleh pihak kejati.(ikz)