More
    HomeHukrim Tambang Mangan di Desa Bokong "Santapan" Siapa?

    Tambang Mangan di Desa Bokong “Santapan” Siapa?

    Kabupaten Kupang, LensaNtt——Dugaan kuat keterlibatan oknum aparat kepolisian bekerja sama dengan pengusaha dalam operasi ilegal tambang mangan di desa Bokong, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang (Kamis, 08/05/2014).

    Hal ini diketahui media ketika bercerita dengan salah seorang warga Bokong bernama Beam Batmalo di salah satu warung, di depan Pemandian Baumata bebarapa hari yang lalu (02/05) sekitar puku 09.00 Wita. Menurut Beam Batmalo, tambang mangan di desa Bokong awalnya dimulai eksplorasi manual oleh masyarakat setempat bersamaan dengan penambangan yang sedang gencar di beberapa tempat seperti di pedalaman Kefa dan Soe. Di desa Bokong, penambangan pun dimulai padaa saat itu. Dirinya menuturkan kepada media, bahwa di desa Bokong batu mangannya lebih murni, asli, tidak tercampur tanah, warnanya hitam pekat dan sangat berat. Ia menambahkan lagi, di desanya itu banyak pembeli dari kalangan pengusaha Cina yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Menurutnya, pengusaha tersebut bekerja sama dengan kepolisian polres Kupang dan Polda juga. Ketika ditanya media bagaimana sampai terjadi hal demikian, kok ada juga pihak kepolisian yang terlibat di dalamnya? Ia menjelaskan, kalau di lapangan koordinasinya bagus berati mangan tidak di tahan di jalan bilangan Baumata dan Dendeng, tanah merah. Tuturnya, aparat dong tepa oto di jalan saja. Per oto, bayar polisi 250 ribu rupiah. Nah, kalau kooordinasi dilapangan bagus, berarti tidak apa-apa. Saat ditanya apa itu koordinasi? Ia menjawab, oh itu yang berarti mata-mata kaka, pokoknya sistem atur baik dan kerja sama pembeli dan polisi supaya mangan tiba sampai gudang atau samapi takari.

    Lebih mendalam, media pun menyelidiki lagi, kira-kira bapa 8eam tahu pengusahanya dan polisi mana yang terlibat? Ia menuturkan, polisi itu saya tidak tahu namanya. Pokoknya yang penting mereka pakai seragam polisi itu sudah saya dan warga tahu bahwa mereka polisi. Sedangkan pengusaha itu cina pemilik toko remaja kuanino kupang. Dirinya menjelaskan soal harga batu mangan per kilo 1200 rupiah. Kalau sudah genap satu reit mangan, pembeli setempat langsung telpon bos: ”bos mangan sudah pas satu reit ni, turun sudah truk supaya muat”, jelasnya sambil mengedipkan mata sekedar untuk berekspresi. Tandasnya, polisi juga pernah tahan oto yang muat mangan, tapi setelah sempat tegang antara sopir dan polisi, polisi pun langsung kontak bos, tapi bosnya bilang biarkan mereka ke gudang, jangan tahan mereka, kalau tahan, kontak dengan saya dulu, tutur Beam. Ketika ditanya siapa nama bos polisi tersebut? Ia menjelaskan bos polisi tersebut mungkin polres kupang,
    pokoknya kepala polisi di bau-bau sana kaka, terangya demikian.

    Menurutnya, mangan diangkut dari lokasi pada malam hari, jika situasi di jalan aman, dan kalau muat pada siang hari itu mesti dikoordinasi dulu supaya aman, jelasnya. Apakah mangan di desa Bokong itu sudah diresmikan atau belum? Dirinya mengatakan ”ai kaka saya juga tidak tahu. Ia menandaskan, memang dari bupati juga tidak ijin, hanya kerja sama dengan kepala desa”. Sejauh yang tahu itu keterlibatan kepala desa dan polisi, entahlah dengan polisi pamong praja (Pol.PP). Kalau dengan polisi itu, pengusaha kasi uang sebesar 25 juta, 15 juta untuk Polres dan 10 juta untuk Polda. Maksudnya apa itu! Jawab Beam Amalo, supaya aman to kaka, namanya juga cari untung, terangnya sambil pamit menuju Bank di Kupang. Sementara saat dikonfirmasi wartawan kepada salah satu Kepala Bidang Pertambangan Propinsi NTT yang bernama Boni via seluler, dikatakan nanti kami cek karena setahu kami tidak ada satu pun pengusaha yang mengajukan ijin usaha penambangan mangan. (Siprianus/SetyaBudi).

    Komentar Anda?

    Izack Kaesmetan
    Izack Kaesmetan
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

    Must Read

    spot_img