Kabupaten Kupang, LensaNTT—- Engki pemilik Toko Remaja di Kuanino-Kupang yang disebut sebut sejumlah kalangan sebagai penadah Batu Mangan di Kota Kupang mengungkapkan kekesalannya terkait tudingan miring terhadap bisnis sampingannya tersebut. “Saya yakin tuduhan bahwa saya melakukan bisnis ilegal pasti dari pengusaha batu mangan yang iri terhadap saya”, katanya. “Saya heran padahal banyak kok pengusaha yang melakukan bisnis ini ditempat yang sama (Desa Bokong—red) mengapa dipersoalkan”, tanya Engki. Ia mengungkapkan semua yang dilakukan tidak ada yang sembunyi-sembunyi dan semuanya jelas, kepala desa juga tau dan membayar restribusi 250 ribu per rit dengan kuitansi dan cap basah yang katanya untuk PAD, “itu semua kurang apa”, kata Engki dengan nada kesal.
Kemudian ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang belum mempunyai aturan yang jelas yang mengatur bisnis batu mangan ini, maka itu dirinya berpatokan pada peraturan desa setempat. “Kalau warga dan aparat Desa Bokong sudah berembug dan sepakat kita mau apa”, kata Engki. Dikatakannya saya merugikan apa justru masyarakat yang diuntungkan, kami hanya menadah saja dan membeli tunai. Saat ditemui wartawan Engki ditemani rekannya yang bernama Roni, yang pada awalnya sempat jengkel karena wartawan menanyakan bisnisnya via seluler. “Saya tidak yakin yang mengadu ke wartawan itu warga pasti dari sesama pengusaha mangan yang iri pada kami berdua”, kata Roni. Saat media menyinggung apakah ada upeti yang disetor ke oknum polisi terkait usaha ini, buru buru keduanya membantah dengan raut muka tegang. Dari pantauan wartawan di Gudang Penampungan batu mangan milik Engki yang berada di Belakang Universitas Terbuka Kupang cukup luas dan terdapat juga sejumlah barang dagangan lainnya yang berupa pakan ternak untuk sapi. Dalam pembicaraan tersebut kedua pengusaha ini meminta media untuk tidak mempolemikkan bisnis mangan yang dianggap sejumlah kalangan penuh kontroversi. (SetyaBudi/Siprianus)