More
    HomeNTTTak Banyak Komentar, Plt.Kadis PUPR Kabupaten TTS Bilang Bendung Linamnutu Kewenangan Provinsi 

    Tak Banyak Komentar, Plt.Kadis PUPR Kabupaten TTS Bilang Bendung Linamnutu Kewenangan Provinsi 

    Soe, lensantt.com- Bendungan Irigasi Linamnutu yang sempat menjadi polemik masih menjadi perbincangan hangat.
    Kadis PUPR Kabupaten Timor Tengah Selatan  Martalens Liu, ST.MT saat ditemui, wartawan selasa (11/02/ 2020) diruang kerjanya dengan tegas mengatakan, Soal  bendungan irigasi yang ada di desa linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS Bukan urusan daerah.
    ” Itu bukan kewenangan kami,” tegasnya.
    Pasalnya, bendung tersebut sudah diambil alih oleh pihak PUPR Propinsi NTT. ” Sudah diambil alih PUPR provinsi,” tegasnya.
    Ia menegaskan, karena sudah menjadi kewenangan provinsi maka ia tidak berani banyak berkomentar.
    ” Saya tidak berani berkomentar karena bukan kewenangan kami,” tegasnya. (Erik/red)

    Komentar Anda?

    Izack Kaesmetan
    Izack Kaesmetan
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

    Must Read

    spot_img