PT.AGG Tegaskan Dinas ESDM Provinsi NTT Keluarkan AMP Melalui Uji Kelayakan

  • Whatsapp
Kupang,lensantt.com-  Pembangunan infrastruktur mulai digenjot dimasa kepemimpinan Viktor Bungtilu Laiskodat dan Joseph Naisoi.
Rekanan yang memdapat kepercayaan pemerintah berusaha memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugas mereka salah satunya adalah PT. AGG.
Kali ini PT.AGG untuk mengerjakan Proyek Mukun-Belaeng- Mbazang manggrai Timur.
Kepada media selasa (11/02/2020)  Direktur PT. AGG Rekta Mendrawa menjelaskan, untuk mengerjakan infrstruktur pengurusan IUP untuk galian C jenis Agregat yang dihasilkan dari AMP dikeluarkan oleh Dinas Pertambangan Enegri dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTT diperoleh setelah melalui uji ulang kelayakan untuk selanjutkan diberikan IUP.
Ia menjelaskan, pelaksanaan Proyek baik itu PT.Agogo atau Kontraktor manapun tentu sebelum di lakukan pekerjaan Proyek yang jelas membutuhkan Lokasi yang namanya Kuari .
Untuk material Batu, Pasir untuk urukan Pilihan (Urpil) dan Timbunan,  Kuari tersebut tanpa Harus ada Ijin Usaha Pertambangan ( IUP) dari Dinas Pertambangan Karena untuk Kuari biaya Sewa Lokasi Kuari atau Kontrak Lahan langsung di bayar kepada Pemilik Lahan, tetapi untuk biaya Galian C yang di ambil dari Lokasi Kuari tersebut di  bayar ke Pemda Setempat.
“Perlu di pahami bahwa  Material yang di hasilkan dari kuari tersebut akan dibayarkan tersendiri ke Pemda setempat karena  Saat pengajuan pembayaran termin 100 persen, Rekanan wajib melampirkan Bukti pembayaran atau pelunasan biaya galian C yang sudah disetor ke Kas Daerah/Negara tegas Rekta,” tegasnya.
PT. AGG meyakini. Kalau pihaknya akan berusaha menghindari kerugian Negara dengan adanya kegiatan di lokasi kuari maka dipastikan itu tidak terjadi. Pasalnya,
PT AGG l membayar Kontrak Kuari langsung ke kepada pemilik lahan.
” kami bayarkan langsung ke pemilik lahan dan ada kuitansinya,” jelasnya.
Ia juga berterima kasih kepada, Para Pihak yang sudah peduli dan mengontrol pekerjaan kami.
“Kami berterima kasih jika ada kontrol,” tegasnya. (Ikz/hmspt.agg) .

Komentar Anda?

Related posts