More
    BerandaNTTSoal PPPK, Gubernur NTT : Wakil Presiden Tegaskan 9000 PPK Tak Dirumahkan

    Soal PPPK, Gubernur NTT : Wakil Presiden Tegaskan 9000 PPK Tak Dirumahkan


    Wapres Tegaskan 9.000 PPPK di NTT Tak Akan Dirumahkan

    Kupang, Lensantt — Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa sebanyak 9.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayahnya tidak akan dirumahkan. Kepastian tersebut disampaikan setelah pertemuan dengan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, di Kupang pada Senin (6/4).

    Menurut Melki, dalam pertemuan tersebut Wakil Presiden memberikan komitmen tegas bahwa pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap nasib PPPK di NTT. “Kita bersyukur karena Pemerintah Pusat memberikan perhatian serius. Kemarin Bapak Wakil Presiden telah menugaskan para menteri terkait untuk merespons secara komprehensif. Komitmennya jelas, tidak ada PPPK yang akan dirumahkan,” ujarnya di Kupang, Selasa.

    Pernyataan tersebut disampaikan Melki di hadapan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi NTT di Kantor Gubernur. Ia menekankan bahwa kepastian ini menjadi angin segar bagi ribuan PPPK yang sebelumnya diliputi kekhawatiran terkait status kerja mereka.

    Lebih lanjut, Melki menjelaskan bahwa kementerian terkait seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Keuangan akan melakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan adanya solusi yang adil dan tepat bagi pemerintah daerah, sekaligus menjamin keberlanjutan status PPPK.

    Dengan adanya komitmen tersebut, Pemerintah Provinsi NTT berharap seluruh PPPK dapat tetap bekerja dengan tenang dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.(***)

    Komentar Anda?

    Lensa NTT
    Lensa NTT
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, sekretaris JMSI NTT.

    Must Read

    spot_img
    error: Tidak boleh di Copas