Menia, lensantt com – Kasus dugaan pencabulan di Kabupaten Sabu Raijua dengan pelaku atas nama MN dan korban BD (15) saat itu terus bergulir
Menurut pengakuannya, kakak korban Maris Dimu kepada media ini, Senin, 20 Mei 2024 mengisahkan, kalau ia dan korban telah mengambil keterangan di Polres Sabu Raijua.
” ia benar, hari saya memberikan keterangan sebagai saksi korban juga diambil keterangannya, ” kata dia.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Sabu Raijua, karena telah mengambil langkah cepat dalam menangani kasus tersebut
“Mewakili keluarga saya mengucapkan terima kasih kepada pihak polres sabu raijua,” ucapnya
Diketahui, kasus tersebut telah dilaporkan ke polres sabu raijua dengaj Nomor laporan polisi Lp/B/189/Xii/2023/Res SARAI dan pelapor atas nama Mariana Adriana Dimu dan terlapor Marten Nara.(Ikz)