Siswa Penerima Beasiswa Dipersulit, Jeriko Siap Tempuh Jalur Hukum

  • Whatsapp

Kupang,lensantt.com – Jefri Riwu Kore dengan tegas mengatakan dirinya akan menempuh jalur hukum jika para kepala sekolah (Kepsek) yang tidak menerima beasiswa PIP  yang dukucurkan dari pusat.

“ Kalau para kepala sekola dan pihak bank tidak melanyani mereka maka kami akan mengambil langkah Hukum, “  Kata Jefry Riwu Kore kepada wartawan Rabu, (13/07/2016).

Dia mengatakan, para penerima dana PIP harus dikawal karena itu merupakan hak mereka selain itu dana yang di gunakan merupakan uang Negara, “karena itu adalah uang negara yang diperuntuk bagi seluruh Siswa siswi di Indonesia dan NTT, “ jelasnya.

Dirinya sangat menyelkan dengan penolakan yang terjadi di Di kota Kupang karean di daerah lain sangat bersyukur mendapat dana tersebut, “ kenapa di kota kupang saja yang mempermaslahkan penyaluran beasiswa ini, sedangkan dareah lain menerima tanpa mempermasalahkan hal ini, ujar Calon Wali Kota Kupang  itu.

Dia mengatakan, jika alas an pemerintah beralasan karena belum ada surat resmi dari kementrian pendidikan dan kebudayakan itu slah pasalnya, kemendikbud RI membagikan ke sekolah-sekolah di seluruh kota kupang.

Jeriko menilai, ini hal yang seharusnya tak terjadi, seharus mereka menerima karena anak-anak kita sudah dibantu. Anak-anak penerima semua pada senang karena dapat beasiswa PIP tapi setelah mereka ke sekolah minta surat keterangan malah mereka di persulit dan dari pihak sekolah tak mau memberika surat keterangan, ujarnya.

Dia mengungkapkan, banyak orang tua murid yang kecewa dengan tindakan dengan dirinya bahkan banyak yang menilai seolah-olah kami ini penipu dan pembohong, padahal, sebenarnya ada oknum tertentu yang memanfaatkan momen untuk mengahncurkan kami

 

“Siapam yang bermain bermain dibelakang ini, tunggu saja setelah kami menempuh jalur Hukum, “  ujar jeriko.(Naga)

 

Komentar Anda?

Related posts