More
    BerandaHukrimSiap-Siap! PulangĀ  Dari Kejagung RI, Panitia Angket DPRD TTS Akan Panggil SKPD...

    Siap-Siap! PulangĀ  Dari Kejagung RI, Panitia Angket DPRD TTS Akan Panggil SKPD Dan Telusuri Rekening APBD

    Jakarta, lensantt.comĀ – Kasus hilangnya anggaran 5 Miliar DPA pemda TTSĀ  untuk pekerjaan jalan Fatumnutu- Bonle’u membuat DPRD TTS menggunakan hak angket dan membentuk panitia.
    Panitia angket yang dibentuk mulai tancap gas. Tak tanggung-tanggung panitia memboyong para orang tua Desa Bonle’u ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia ( Kejagung RI) untuk melakukan konsultasi.

    Ketua panitia Marthen Tualaka kepada media ini via telepon seluler Selasa,(19/04/2022) menjelaskan, sesuai jenjang tahapan itu dalam APBD anggaran 5 M tersebut masih ada.

    Tapi herannya anggaran itu tida lagi ada di DPA. ” di APBD ada tapi di DPA kok tidak lagi ada kemana anggaran itu,” tanyanya.
    hal itu membuat DPRD TTS menduga kalau bukan hanya anggaran itu saja yang hilang .
    “Kami DPRD mensinyalir bahwa kemungkinan besar ada potensiĀ  dugaan kalau ada sejumlah program dan kegiatan yang serupa dengan pekerjaan dan diganti secara sepihak oleh pemerintah daerah,” ungkapnya.
    Ia menjelaskan, kedatangan mereka ke Kejagung RI untuk berkonsultasi terkait kasus ini.
    Sepulangnya dari jakarta kata dia, Pihaknya akan memanggil SKPD terkait.”Kami akan panggil SKPD yang mengurus ini, ” ungkapnya.
    “Setelah kami pulang dari Jakarta Kami akan mengeluarkan undangan kepada APBD dan instansi terkait yang mengelola anggaran itu ,” tambahnya.
    Ia menambahkan, Pihak pantia angketĀ  Ā DPRD TTS akan melakukan pemerikasaan terhadap OPD dan jugaĀ  setiap dokumen APBD ditetapkan dan dibahas bersama oleh pemerintah
    Panitia angket akan menelusuri anggaran secara keseluruhan dan mendeteksi kode rekening dari APBD.
    “Maka kami membentuk panitia angket
    untuk menelusuri anggran jangan sampai ada pengalihan secara sepihak oleh pemerintah daerah,” tegasnya.
    Setelah undangan dikeluarkan tamabahnya, semua yang diundang wajib mengikuti kegiatan tersebut.
    ” Siapapun yang dipanggil oleh panitia Wajib hadir jika tidak konsekuensi hukumnya adalah pemanggilan paksa bisa juga sampai dengan penahanan,” jelasnya.
    Ia mengharapakan,Ā  pihak pemda harus mengatakan secara jujur dan sebenar-benarnya terkait anggaran 5 miliar yang hilang karena jangan sampai ada oknum lain yang mengeluarkan kebijakan kemudian orang lain yang menanggung risiko dari kasus tersebut.
    “Sekali lagi kami berharap ada transparansi dari untuk memberikan keterangan kepada panitia angket,” pintanya. (Ikz)

    Komentar Anda?

    Must Read

    spot_img
    error: Tidak boleh di Copas