Kupang, lensantt.com – Sekber Relawan Jokowi Cabang NTT menghadirkan ribuan orang tua penerima Program Indonesia Pintar (PIP) yang belum menerima hak mereka untuk menyaksikan penyerahan SK kemendikbud dari pemangku kepentingan kepada sekber relaan Jokowi.
Untuk mengahdirkan para orang tua itu Relawan Jokowi melakukan pengumuman lewat radio dan beberapa Koran harian yang ada di kota kupang. “Kami mengundang seluruh orang tua penerima yang belum mengambil hak mereka melalui media masa, kami harapkan semua bisa hadir,” tegas ketua Sekber Relawan Jokowi Jhon Richardo saat dihubung media ini via telepon seluler Rabu (18/01/2017).
Baca Juga : http://Masalah PIP, Relawan Jokowi Dan Warga Kota Kupang Gelar Aksi Demo
Dia menjelaskan, pada kegiatan tersebut sekber relawan jokowi akan mengundang Jefry Riwu Kore Selaku pemangku kepentingan untuk menunjukan SK Kemndikbud dan lampiran yang ada.
Jika Jeriko mampu menunjukan SK tersebut maka tidak ada alasan dari kepala sekolah untuk tidak menyerahkan Surat Keterangan sebagai salah satu syarat pencairan. “Kalau pak jefry bisa memberika SK maka tidak ada alas an lagi bagi kepsek,” tegasnya.
Baca juga : http://Di Kupang , Aksi Unjuk Rasa Dana PIP Nyaris Ricuh
Ditegaskannya, jika masih ada kepsek yang membangkang maka sesuai dengan kesepakatan relawan Jokowi beserta DPRD Kota Kupang akan mempolisikan para kepsek.”kalau ada yang membangkang maka kami akan jalankan kesepakatan yang ada,” ujarnya.
Sementara itu sekretaris sekber relawan Jokowi menegaskan, pemanggilan kepada pemangku kepentingan untuk menunjukan SK Kemndikbud merupakan tanggung jawab moril relawan jokowi kepada DPRD Kota Kupang dan Orang tua siswa penerima.
“Ini bentuk tanggung jawab kami kepada DPRD Kota Kupang dan Orang tua murid,” jelasnya.
Baca juga : http://Selesaikan Polemik PIP, Rumah Aspirasi Serahkan SK Kemendikbud
Dia menambahkan, kegiatan tersebut, akan berlangsung di Gedung Olah Raga (GOR) pada kamis (19/01/2017) tepat pukul 16.00 wita.
Untuk diketahui, pada tanggal 11 januari 2017 sekber relawan Jokowi melakukan aksi demo terkait penyakuran PIP yang di duga terhambat oleh kepsek yang enggan memberikan surat keterangan kepada siswa penerima.
Dalam aksi demo itu, terjadi kesepakatan antara Sekber relawan jokowi cabang NTT, pemkot kupang dan DPRD kota kupang. Dalam kesepakatan itu DPRD Kota kupang meminta agar pemangku kepentingan mennjukan SK Kemendibud sebaga bukti usulan. (Ikz)