Kupang, lensantt.com- Seteru antara ibu Norma Hendriana dan anaknya Christin terus bergulir.
Aksi saling lapor keduanya itu ditangani oleh pihak kepolisian.
Chors Nakmofa Selaku Kuasa Hukum Norma Hendriana akhirnya angkat bicara ia meminta agar pihak kepolisian mempeetimbangakan Status tersangka Kliennya .
“Kalau bisa dapat dipertimbangkan untuk penetapan tersangka Klien saya,” Kata dia saat ditemui media di Maoolresta Kupang Kota Selasa, (03/05/2022).
Jika meliahat kasus dan bukti-bukti yang ada seharusnya kata dia, sebenarnya kliennya merupakan korban dari peristiwa bukan sebagai tersangka.
Pada kesempatan itu ian juga meminta polisi agar memfasilitasi Norma Hendriana agar kembali ke rumahnya yang berada di Walikota.
” Saya harap polisi juga berperan untuk memfasilitasi supaya kalau bisa ibu Norma dapat pulang kembali kerumah,” kata dia.
Selama ini mulai kasus ini bergulir Ibu Norma tinggal dirumah Dessy yang adalah anak bungsunya.
Ia (ibu Norma Hendriana) sebenarnya ingin kembali ke rumah namun saat Christin sebagai pelapor dan juga menyandang status tersangka masih menetap dirumah terdebut sehingga ia takut untuk kembali ke rumah tersebut.
“Kalau bisa Kamtibmas memfasilitasi juga membantu ibu Norma sehingga bisa kembali ke rumah,” jelasnya. (Ikz)