Selain Perketat di Pintu Masuk, Aktifitas Toko Dan Warung Makan Dibatasi

  • Whatsapp
Soe, lensantt.com – Untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten TTS . Pemda memperketat penjagaan di pintu masuk Pemda TTS juga melakukan roling secara rutin.
 “Di pos perbatasan batuputih penjagaan dibagi  secara bergantian, setiap Shift 3- 4 orang ,” kata Kasat POL PP Kabupaten TTS Benediktus Maulesur s.sos Saat ditemui diruang kerjanya pada Senin, ( 08/02/2021).
Selain jaga di batuputih pol pp juga melakukan Patroli  didalam Kota. Untuk semua toko dan kios bahkan rumah makan harus ditutup.
“Tidak ada keramaian berupa apapun, guna memutuskan mata rantai covid 19 di Kabupaten TTS sehingga terbukti penyebaran covid-19 menurun,” tandanya.
Benediktus menegaskan,  jika kedapatan ada pemilik toko, kios, dan warung jika masih buka melebihi batas jam yang sudah ditentukan oleh pemerintah maka akan diberikan sanksi.
” Jam operasi mulai 06.30, stengah 7 hingga selesai,” ujarnya.
Selaku Kasat Pol PP menghimbaukepada masyarakat TTS, agar mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
” Jangan keras kepala terhadap anjuran pemerintah, ini untuk kesehatan dan keselamatan bersama. Semoga tidak ada korban covid-19,” Ujarnya.
Penulis       : Erick Hello,
Editor          :  Izak kaesmetan

Komentar Anda?

Related posts