Kepala Biro Humas Marius Jelamu Selasa (24/3/2020) dalam jumpa persnya mengatakan, menurut informasi yang diperoleh dari Plh Sekda Ismail Surdi Manggarai Barat pasien tersebut dipastikan meninggal bukan karena Covid -19.
Pasalnya, sebelumnya pasien asal surabaya tersebut mengalami komplikasi penyakit. Salah satunya ginjal,
” Pasien itu mengalami komplikasi penyakit,” tegasnya.
Pasien tersebut masuk dalam kategori PDP lantaran riwat penyakit mirip dengan covid-19 sehingga perlu ada penanganan.
Dia meminta, warga tetap tenang menghadapi situasi yang ada. ” warga harus tetap tetap tenang,” jelasnya.
Untuk diketahui, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ini dirujuk ke RSUD Komodo Labuan Bajo karena rumah sakit tersebut merupakan rumah sakit rujukan yang ditunjuk pemerintah untuk menangani virus Corona (Covid-19).
Pasien S yang dirujuk dari RSU dr Ben Mboi Ruteng, Manggarai ke RSUD Komodo Labuan Bajo pada Selasa (24/3/2020) malam dikabarkan meninggal dunia.
S yang merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ini dirujuk ke RSUD Komodo Labuan Bajo karena rumah sakit tersebut merupakan rumah sakit rujukan yang ditunjuk pemerintah untuk menangani virus Corona (Covid-19).(ikz)