Kupang, Lensantt.com – Memasuki tahun baru 2019 ada hadiah unik untuk 143 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi NTT.
Mereka harus mengenakan rompi oranye karena masuk dalam kategori tidak disipiln.
Rompi langsung dikenakan untuk 143 ASN saat apel perdana di awal tahun 2019 , Senin (07/01/2019) yang dipimpin langsung oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat.
Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan hal ini dilakukan sebagai bentuk peningkatan mutu dan kinerja semua ASN.
“Salah satu bentuk mendisiplinkan diri adalah mengenakan rompi tidak disiplin kepada pegawai yang tidak disiplin,” kata Laiskodat.
Laiskodat menambahkan di tahun 2019, Pemerintah Provinsi NTT harus bekerja dengan baik untuk mengejar ketertinggalan.
“2019 kita harus menyiapkan langkah kita untuk mampu lari dengan lompatan demi peningkatan mutu dan mampu mengejar ketertinggalan dengan kita harus bekerja bersama,” tegas Laiskodat.
Untuk diketahui perangkat daerah dengan pegawai tidak disiplin terbanyak adalah Dinas Pemuda dan Olahraga sebanyak 12 pegawai, diikuti Badan Perencanaan Pembangunan dan Pembangunan Daerah sebanyak 11 pegawai. (Ikz)