More
    HomeEkbisRealisasi Anggaran Rendah,12 Kepala OPD Di TTS Dinonjobkan

    Realisasi Anggaran Rendah,12 Kepala OPD Di TTS Dinonjobkan

    Soe, lensantt.com- Bupati TTS, Egusem Piether Tahun menonjobkan sementara 12 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten TTS buntut dari rendahnya realisasi anggaran hingga triwulan ketiga.
    Realisasi anggaran Ke-12 OPD tersebut diketahui masih di bawah angka 70 persen.
    Sebelum mengambil keputusan untuk menonjobkan kepala OPD, Bupati Tahun mengatakan, dirinya sudah membuat komitmen bersama para kepala OPD terkait realisasi anggaran.
     Jika hingga triwulan ke- 3 masih di bawah 70 persen maka diberikan sangksi pembinaan berupa penonaktifan sementara.
    ” Secara nasional maupun tingkat Propinsi NTT realisasi kita masih sangat  rendah. Bahkan secara nasional  dari 540 Kabupaten/Kota di Indonesia, angka rata-rata realisasi anggaran secara nasional berada di angka 56 persen, sedangkan kita hanya di angka 40-an persen.
    Sehingga kita ambil sikap tegas guna memacu proses percepatan realisasi anggaran,” ungkap Bupati Tahun kepada Lensa NTT.com Selasa (10/11/2020) di kantor Bupati TTS ke-12 kepala OPD yang dinonjobkan yaitu,
    1.Kadis Kesehatan dr. Irene Atte,
    2. Kadis Pendidikan, Edison Sipa,
    3.Kadis Pemuda dan Olahraga Yopic Magang,
    4. Kadis Pariwisata, Tian Tallo,
    5. Kadis PMD, George Mella,
    6. Kadis Kominfo, Deny Nubatonis,
    7. Kadis PRKP, Jakob Benu,
    8. Direktur RSUD Soe, dr. Ria Tahun,
    9. Kadis Lingkungan Hidup, O. Ataupah, 10.Camat Santian dan
    11. Camat Nunkolo.
    Dan sebelum dinonjobkan, Kadis Lingkungan Hidup, O Ataupah diketahui sudah pensiun terlebih dahulu.
    Setelah menonjobkan para Kadis, untuk sementara ke 12 OPD tersebut dipimpin oleh sekertaris OPD.
    Penonaktifan sementara ini dikatakan Bupati Tahun sebagai bentuk pembinaan kepada para kepala OPD yang realisasi anggarannya rendah. Pembinaan ini akan dievaluasi secara berkala. Dirinya akan memberikan kesempatan hingga tiga kali sebelum dilakukan penonaktifan secara permanen.
    ” Kita lihat nanti, kalau sampai hari Jumat realisasinya masih rendah kita perpanjangan lagi masa penonaktifannya. Kalau sampai tiga kali tidak juga mencapai 70 persen, kita akan permanenkan penonaktifannya,” tegasnya.
    Beberapa kepala OPD yang dinonaktifkan dari jabatannya mengaku, menghormati keputusan Bupati tersebut. Sebagai bawahan, mereka siap menerima sangksi yang diberikan.
    ” Namanya kita bawahan ya, harus siap. Kalau dinonaktifkan yang sudah, kita terima,” tutur kadis nonaktif Jakob Benu dan George Mella.
    Namun sayangnya walaupun dinonaktifkan sementara, inventaris seperti mobil dinas untuk kepala dinas masih dinikmati oleh para kepala OPD nonaktif tersebut.
    Hal inilah yang menimbulkan tanda tanya dari DPRD TTS.
    Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau mendukung langkah Bupati Tahun untuk memberikan sangksi kepada kepala OPD yang realisasi anggarannya rendah. Namun dirinya mengingatkan, agar langkah tersebut dikaji secara baik sehingga tidak sampai menganggu proses realisasi anggaran di tahun berjalan.
    Jika benar Bupati Tahun ingin memberikan sangksi tegas kepada kepalan OPD yang kinerjanya buruk, maka pencopotan dari jabatan secara permanen jauh lebih efektif jika dibandingkan hanya diberikan sangksi penonaktifan sementara tapi masih menikmati fasilitas kepala dinas.
    ” Kalau mau yang benar-benar ada efek jerah maka sebaiknya copot dari jabatannya dan ganti orang lain secara permanen. Jangan bilang sudah copot dari jabatannya, tapi masih menempati ruang kepala dinas, pakai mobil kepala dinas. Itu sama tidak akan bawah efek jerah,” sebutnya.
    Hal senada juga diungkapkan Uksam Selan, Ketua Komisi 1. Dirinya menilai sangksi penonaktifan sementara tidak berdampak kepada para kepala dinas. Pasalnya fasilitas sebagai kepala dinas masih dinikmati.
    Jika benar ingin memberikan sangksi, maka pencopotan secara permanen dinilai sebagai langkah tegas.
    ” Kalau hanya nonaktif sementara lalu satu atau dua Minggu aktif lagi sama saja, tidak akan ada efek. Apa lagi fasilitas sebagai kepalan dinas masih dinikmati. Kalau mau benar-benar tegas dan ada efek jerah, Bupati harus berani copot,” ujarnya.
    Penulis    : Erick Hello
    Edito        : Izack Kaesmetan

    Komentar Anda?

    Izack Kaesmetan
    Izack Kaesmetan
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

    Must Read

    spot_img