More
    HomeHukrimPolres TTS Tangkap Pelaku Penikaman Terhadap IRT

    Polres TTS Tangkap Pelaku Penikaman Terhadap IRT

    Soe, lensantt.com– Gerak Cepat, Satreskrim Polres TTS berhasil mengamankan MS merupakan Pelaku Penikaman Terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT).
    Korban berinisial N (53) di tikam menggunakan  pisau oleh pelaku yang merupakan  anak tiri dari korban.
    Kapolres TTS melalui Kasat Reskrim, Iptu Mahdi Dejan Ibrahim, dalam rilis tertulisnya via whats App kepada Media lensantt.com pada selasa, (15/02/2022) Menjelaskan, Motif kasus terebut hanya karena emosi.
    Pelaku marah terhadap korban yg menolak memasak nasi untuk pelaku dengan alasan  korban  sedang lelah setelah pulang bekerja dari kebun.
    Mendengar alasan itu, pelaku menghunus pisau miliknya kemudian menikam tubuh korban sebanyak 3 kali.
    Akibat penikaman itu,  korban mengalami luka di bagian punggung.”korban mengalami luka serta mengeluarkan darah pada bagian punggung korban,” ujar Dejan.
    Ia menjelaskan,  piket SPKT Polsek Amanuban Timur  mendapat laporan masyarakat bahwa telah terjadi kasus penganiayaan senin (14/02/2022) malam sekira pukul 20.30 wita (jam 8.30, ) yang terjadi di rumah korban yang beralamat di RT 08 RW 04, Dusun Temkuna, Desa Mnelaanen, Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
    Dejan  juga menjelaskan bahwa, seusai kejadian pelaku langsung melarikan diri dan tak diketahui keberadaannya dengan membawa serta barang bukti (BB) berupa pisau yang digunakan untuk menganiaya korban. Polisi langsung bergerak cepat menangkap dan amankan pelaku dalam waktu 1×24 jam
    Tindakan kepolisian :
    1. Mengamankan BB yang terdapat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni (Pakaian korban)
    2. Mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat (Puskesmas Oeekam)
    3. Membuat Laporan Polisi (LP) dan Visum
    4. Melakukan upaya pencarian terhadap pelaku hingga menangkap pelaku dalam waktu 1×24 jam
    Catatan :
    Saat ini kondisi korban sudah stabil dan mendapat tindakan medis di Puskesmas Oeekam berupa jahitan untuk menutup luka korban tersebut. Jelas Iptu Mahdi
    Penulis. Erick Hello,
    Editor. Izak kaesmetan.

    Komentar Anda?

    Izack Kaesmetan
    Izack Kaesmetan
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

    Must Read

    spot_img