Polres TTS Panggil Honorer Pelaku Pengancaman Anak Dibawah Umur

  • Whatsapp
Soe, lensantt.com – Polres TTS akhirnya memanggil Dessy Benu Oknum honorer yang melakukan pengancaman anak dibawah umur pada pada hari ini senin 28 september 2020.
Pemanggilan itu, untuk memberikan keterangan terkait pengancaman yang dilakukan lewat media sosial whatsapp (WA) beberapa waktu lalu.
Benu juga dihubungi oleh media ini, namun tidak merespos.
Sementara itu, ibu korban Maria Benu saat ditemui dikediamannya mengatakan, pelaku  mendatangi rumah mereka namun ditangah malam.
” kami tidak membuka pintu, Mungkin tujuan dessy kesini untuk meminta maaf atas perbuatannya terhadap adik sepupunya tetapi karena dengan kelakuan seperti itu kami tidak merespon,” tegasnya.
 Lanjut maria,  saat ini kasus tersebut sudah ditangani pihak yang berwajib sehingga masalah tersebut diserahkan ke polisi.
” ruang untuk berdamai agak rumit apa lagi pihak perlindungan anak juga sudah tahu,” ujarnha.
“Jika kedepan ada peluang untuk mau berdamai boleh saja, tapi saya tidak mau ditumah atau di tengah-tengah keluarga tetapi harus di kantor polisi Tetapi peluang untuk damai agak sulit bagi diri maria sebab saya sebagai ibu kandung juga malu apalagi anak saya,”  Tambah Maria.
Penulis….  Erick Hello
Editor…….  Izak Kaesmetan

Komentar Anda?

Related posts