Polres Kupang Ringkus Tiga Pelaku Pembuat Dan Pengedar Uang Palsu

  • Whatsapp

Oelamasi, lensantt.com – Tiga orang pelaku pembuat dan pengedar uang palsu akhirnya ditangkap dan diamankan Satuan Reserse Kriminal  (Sat.reskrim) Polres Kupang- Nusa Tenggara Timur. Dari tangan para pelaku polisi mengamankan uang palsu sebanyak 36,5 juta rupiah/ dan satu buah mesin print. 

Ketiga tersangka ini, berinisial F, M dan A mereka ditangkap aparat satuan reskrim polres kupang lantaran diduga telah mencetak serta mengedarkan uang palsu yang bernilai fantastis. modus yang digunakan para tersangka yakni, sengaja membelanjakan uang palsu di warung/ maupun pasar-pasar tradisional/ untuk memperoleh uang asli dari para pedagang

Uang palsu ini bahkan telah beredar di tiga kabupaten di wilayah ntt yakni, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS),  Kabupaten Kupang dan Kota Kupang. ketiga pelaku ini diamankan polisi,  setelah menerima banyak laporan masyarakat tentang peredaran mata uang pecahan lima puluh ribu dan serataus ribu rupiah dengan nomor seri yang sama.

“Beli pertama pakai printer, kertas hvs, beli mistar beli kater, baru dia pake satu lembar uang asli pake foto kopi perbanyak sehingga, uang itu nomor serinya sama. Jadi hasil penyidikan kita, uang yang diduga dicetak tersangka itu sekitar lima puluh sembilana juta. Yang sudah berhasil kami amankan tiga puluh enam juta lima ratus rupiah.,” kata salah seorah pelaku.

Sementara itu pelaku lainnya mengaku, mereka telah mencetak dan mengedarkan uang palsu di sekitaran wilayah kabupaten kupang/ sejak bulan januari lalu  para pelaku ini menggandakan uang asli menggunakan mesin printer yang dilengkapi dengan mesin foto kopi.

“saya cetak empat ratus ribu dan tukar dapat dua ratus ribu. Pake beli rokok di kios.” Kata dia

Hingga saat ini,  uang palsu yang berhasil disita polisi dari ketiga pelaku maupun para korban sebanyak 36,5 juta rupiah uang palsu yang telah beredar diperkirakan mencapai 59 juta rupiah lebih sehingga masyarakat diharapkan untuk melapor jika menemukan ada indikasi tersebut. (Ikz/Juv)

 

Komentar Anda?

Related posts