Pertanyakan Status Hukum RSP Boking, Belasan Anggota DPRD TTS Sambangi Polda NTT, Marthen Tualaka : Masyarakat Butuh Pelayanan

  • Whatsapp

Kupang, lensantt.com – Sedikitnya 15 Anggota DPRD Kabupaten TTS yang terbentuk dalam Tim Pansus LKPJ menyambangi Polda NTT untuk mempertanyakan status hukum Rumah Sakit Pratama Boking.

 

Suasana diskusi Tim Pansus dan Kanit Pidsus Polda NTT
Ketua Pansus LKPJ Marthen Tualaka kepada media ini jumat (16/04/202) Menjelaskan, kedatangan tim pansus LKPJ guna berkonsultasi terkait kasus-kasus yang terjadi di Kabupaten TTS salah satunya RSP Boking.
” Kedatangan kami untuk berkonsultasi dengan pihak Polda soal RSP Boking,” kata dia.
Foto bersama Tim Pansus dan Kanit Pidsus Polda NTT
Tualaka menegaskan, Status hukum harus diketahui sehingga DPRD TTS bisa mengambil langkah pasalnya, masyarakat sangat butuh pelayanan dari rumah sakit tersebut sehingga pembangunannya harus dilanjutkan.
” Kita harus tahu pasti statusnya. Ada atau tidak kerugian negara kita harus tahu. karna Masyakat sangat butuh RSP Boking jadi kami dorong agar pembangunannya dilanjutkan,” jelasnya.
Jika sudah ada putusan inkrah soal RSP Boking maka pihak DPRD TTS tentunya akan mendorong pemda untuk melanjutkan pembangunan RSP itu.
” Kami Tunggu putusan inkrah. Kami dotong untuk lanjutkan pembangunan,” jelasnya.
Posisi rumah sakit itu kata dia, sangat strategis karena diantara beberapa kecamatan di TTS bahkan warga Kabupaten Malaka yang ada di perbatasan bisa menggunakan RSP.Boking.
Kalaupun ada dugaan korupsi kata dia, itu ranahnya penegak hukum. ” Kalaupun ada dugaan korupsi pada pembangunan RSP Boking itu urusan penegak hukum,” jelasnya.
Ia menjelaskan, dari hasil konsultasi dengan Polda NTT melalui Kanit Pidsus Mayor Budi telah bersepakat untuk bersama tim Pansus LKPJ dan Pihak polda NTT meninjau lokasi RSP Boking Pada Pekan depan mendatang.
” Kami bersepakat untuk sama-sama memantau lokasi pada pekan mendatang,” imbuhnya.
Penulis  : Erick Hello
Editor     : Izack Kaesmetan

Komentar Anda?

Related posts