More
    BerandaNTTParah, Putra Dima PPPK Kota Kupang Pukul Pacar Hingga Memar, Korban Trauma

    Parah, Putra Dima PPPK Kota Kupang Pukul Pacar Hingga Memar, Korban Trauma

    Kupang,,lensantt- Parah kata yang pantas disematkan kepada Putra Dima  Seorang tenaga pendidik yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  diduga melakukan kekerasan terhadap kekasihnya, FN, hingga mengalami luka memar dan trauma psikis.

    Peristiwa memilukan itu terjadi pada Sabtu (15/8) di Oesapa Kota Kupang. Menurut keterangan EN Orang Tua FN.

    Korban dan pelaku bekerja di tempat yang sama di Dispenda Kota Kupang.

    Kronologi Kejadian

    Ibu Korban mengisahkan, pelaku melakukan kekerasan dari tanggal 15 pukul 8.00 Wita hingga  16 pukul 2.00 wita (dini hari).

    Saat itu Korban (FN ) bertemu Putra Dima di Liliba tepatnya di depan kantor PDIP.

    Terjadi pertengkaran berawal dari masalah kecil. Menurutnya dari. Penuturan korban baru saja bertemu pelaku langsung merampas Hand Phone Korban dan mendapati salah satu nomor yang sedang terblokir kemudia terjadi Cek Cok

    Kemudian pelaku menyuruh korban naik motor   Pelaku membawa korban ke daerah Oesapa dekat gereja ora et Labora

    Kemudian pelaku melakukan kekerasan terhadap korban.”dia pukul dan tendang, dia (pelaku) paksa kalau saya selingkuh,” tuturnya  menirukan FN.

    “Saya tidak menyangka dia tega melakukan itu. Sampai sekarang tangan saya masih sakit dan wajah saya bengkak. Saya benar-benar trauma,” ungkap EN saat ditemui wartawan, Senin (19/8).

    Korban Alami Ketakutan

    Sejak insiden tersebut, FN mengaku sulit tidur dan merasa takut jika berpapasan dengan PD. Ia bahkan enggan keluar rumah dan memilih tinggal bersama keluarga untuk sementara waktu.

    “Dia sering menangis, tidak mau makan, dan sulit diajak bicara. Kondisinya sangat terguncang,” ujar salah seorang kerabat FN.

    Lapor Polisi

    Terkait hal tersebut Keluarga FN Pelaku ke Polresta Kupang Kota atas atas dugaan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP. Dengan nomor laparan Polisi Nomor : LP/B/978/VIII/2025/POLRESTAKUPANG/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR

    “Kami tidak ingin kasus ini berakhir damai begitu saja. Ini harus jadi pelajaran bahwa kekerasan dalam pacaran tidak boleh dianggap sepele,” kata Ibu  korban.

    Karena menurut dia, kejadian kekerasan ini bukan pertama kali. ” Pernah pelaku melakukan hal yang sama dan saya lihat sendiri,”tegasnya

    Fenomena Kekerasan dalam Pacaran

    Lembaga layanan perempuan di NTT mencatat sepanjang 2025 sudah ada belasan kasus Kekerasan Dalam Pacaran (KDP) yang dilaporkan ke lembaga bantuan hukum maupun aparat. Banyak di antaranya melibatkan kalangan muda, termasuk mahasiswa dan tenaga pendidik.

    Kasus yang menimpa FN menambah panjang daftar kekerasan terhadap perempuan di Kota Kupang. Aktivis mendesak agar pemerintah kota dan kepolisian lebih serius dalam menangani kasus KDP agar tidak terus berulang. (*/)

    Komentar Anda?

    Lensa NTT
    Lensa NTT
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, sekretaris JMSI NTT.

    Must Read

    spot_img