More
    HomeHukrimNTT Rawan Narkoba,  BNN Gandeng Media Online

    NTT Rawan Narkoba,  BNN Gandeng Media Online

    Kupang,  lensantt. Com – untuk menekan meningkatnya pengguna dan juga peredaran Narkoba di Provinsi NTT Badan Narkotika Nasional Provinsi NTT menggandeng Media Online Lokal Maupun Nasional.

    Hal itu dilakuka karena BNN menilai provinsi NTT sudah masuk dalam kategori rawan narkoba.

    ” Provinsi NTT sudah masuk dalam kategori narkoba jadi kami gandeng media online untuk menekan peningkatan pengguna narkoba, ” Kata ketua panitia Hendik J Rohi pada kegiatan diskusi Forum Komunikasi Anti Narkoba Berbasis media online di Resto Celebes jum’at (23/03/2018).

    Ia menegaskan,  selain menekan angka pengguna narkoba kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menyebar informasi melalui media online.

    ” tujuan kami agar dapat menyebarkan informasi lewat media online, ” kata dia.

    Ditempat yang sama PPK sekaligus kabid perencanaan kabid pencegahan pemberdayaan masyarakat (P2M) Yosef Gadhi menegaskan,  peredaran narkoba do provinsi NTT harus do hentikan salah satu caranya adalah melalui sosialisasi do media online.

    Ia juga menegaskan kalaut, Narkoba juga sudah menyerang para anak-anak usia sekolah.

    “Saat ini anak-anak usia sekolah juga sudah menggunakan narkoba, ” jelasnya.

    Ia menambahkan,  dari hasil penelitian 30-50 orang meninggal dunia karena narkoba.  Jika dikalakulasikan maka 11 ribu lebih orang yang harus meninggal setiap tahunnya.

    “Diindonesia Setiap hari 30-50 orang orang harus meningal,” (kz)

    Komentar Anda?

    Izack Kaesmetan
    Izack Kaesmetan
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

    Must Read

    spot_img