Mantan Ketua Panwas Bantah Terlibat Kasus Korupsi Dana Pilkada 2017

  • Whatsapp
Kupang,lensantt.com- Mantan ketua Panwas Kota Kupang Germanus Atawuwur membantah kalau dirinya terlibat Kasus Korupsi dana Pilkakada kota kupang 2017 lalu.
“Saya tidak terlibat kasus itu, apalagi katanya saya ikut menikmati,” tegas Wisung kepada wartawan Jumat (14/09/2018).
Menurut dia, saat menjabat sebagai ketua panwas kota kupang dirinya tidak sedikit pun mengintervensi soal keuangan. Karena sesuai dengan aturan yang berlaku hanya PPK dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang mengatur dana tersebut.
“Saya tidak ikut atur uang itu haknya PPK Dan KPA,” jelasnya.
Saat itu,  sebagai panwas ia hanya mengusulkan jenis kegiatan dan jumlah dana yang dibutuhkan kemudian di serahkan kepada PPK dan KPA.
“Kami hanya merancang kegiatan dan jumlah anggaran yang dibutuhkan kemuadian di serahkan ke PPK dan KPA,” kata dia.
Diberitakan media ini sebelumnya, dengan judul berita
Terkuak, Uang Korupsi Pilkada Kota Kupang Mengalir Ke  Sopir Hingga Mantan Ketua Panwas
Kuasa hukum tersangka Fransisco  Bernando Bessi tersangka Ance saat memberikan keterangan kepada penyidik tindak pidana korupsi polres kupang kota pada kamis (13/09/2018) di mapolresta kupang menyebutkan bahwa dana tersebut juga mengalir  ke driver (sopir) hingga pimpinan panwas Germanus Atawuwur.

“dalam BAP,   saat diperiksa klien saya membeberkan aliran dana mengalir dari mantan ketua panwas hingga pejabat,” kata kasa Hukum Jance Junike Kaborang  Fransisko Bernando Bessie, SH, MH, usai pemeriksaan.  (Ikz)

Komentar Anda?

Related posts